Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Akankah Pelanggar Jalur Sepeda Kena Tilang Elektronik? Ini Penjelasan Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 23 Juni 2020 | 20:30 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik
Tribunnews.com
Ilustrasi kamera tilang elektronik

GridOto.com - Beberapa waktu lalu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kamera sistem tilang elektronik juga dapat menindak pelanggar di jalur sepeda

Diharapkan, ada lebih banyak kamera ETLE dipasang di wilayah yang memiliki jalur sepeda.

Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) sudah melakukan tindakan represif yustisial berupa penilangan, terhadap pengendara motor atau mobil yang memanfaatkan jalur sepeda.

Namun ternyata penindakan itu belum dilakukan pada sistem tilang elektronik.

"Belum untuk yang di jalur sepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Baca Juga: Bikin Tepok Jidat! Petugas Dishub Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, Satu Orang Dipukuli Ramai-ramai

Sementara itu, pemerhati masalah transportasi Budiyanto mengatakan, memang diperlukan kamera yang terkoneksi dengan sistem ETLE untuk melakukan pengawasan di jalur sepeda.

Sebab, walaupun jalur sepeda sudah dilengkapi dengan marka, namun saat ini masih banyak sepeda motor yang melewati jalur itu dengan alasan macet dan lainnya.

"Situasi ini mengindikasikan bahwa masalah disipilin pengguna jalan relatif masih kurang. Mereka takut pada saat ada petugas yang mengawasi. Kucing-kucingan pada saat petugas tidak ada atau pengawasan kendur," kata Budiyanto.

Budiyanto mengungkapkan, pengawasan yang dilakukan dengan cara-cara konvensional tidak akan efektif dengan berbagai alasan pertimbangan.

Baca Juga: Biker PCX 150 Nyasar Masuk Tol Jagorawi, Tak Gentar Menyalip Truk dan Mobil

Seperti jumlah personel yang terbatas, pengawasan objek atau penugasan yang banyak, keterbatasan kemampuan dan sebagainya.

"Salah satu cara yang efektif untuk mengawasi jalur sepeda yaitu dengan cara membangun sistem yang kuat," sebut Budiyanto.

"Sistem yang ada dan sudah dibangun serta dikembangkan Ditlantas dengan cara pemasangan CCTV yang terkoneksi dengan ETLE.

Proses dan hasilnya dapat terdeteksi atau termonitor di back office yang bekerja selama 1x24 jam," jelasnya.

Meski sudah jelas aturan dan penindakannya, tak dipungkiri masih banyak pengendara kendaraan yang nekat memanfaatkan jalur tersebut. 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa