Otomania.com - Ratusan unit motor dan juga peralatan judi terlihat terparkir di halaman sebuah kantor polisi.
Motor tersebut berjumlah 164 unit terparkir di halaman Polres Lumajang beserta alat judi sabung ayam.
Melansir dari TribunJatim.com, dari ratusan motor yang terparkir itu, tampak ada satu motor berplat merah yang masuk memenuhi barang bukti sitaan.
Saat dikonfirmasi terkait hal itu, Kasatlantas Polres Lumajang AKP I Putu Angga mengaku belum mengetahui adanya motor berplat merah tersebut.
Baca Juga: Grebekan Judi Sabung Ayam Kok Sepi, Ternyata Udah Pada Cabut, 27 Unit Motor Ditinggal Begitu Saja
"Wah belum tau saya, kemarin razianya juga sampai malam belum sempat cek juga," kata I Putu Angga, Senin (11/8/2020).
Kata dia, secepatnya polisi akan melacak siapa pemilik kendaraan tersebut.
"Yang pasti kami akan cari orangnya. Apa benar dia ASN, atau hanya kamuflase maksudnya plat nomornya sengaja dicat merah," ujarnya.
Nantinya, jika si pemilik terlibat dalam perjudian sabung ayam, pihaknya tak segan untuk memprosesnya secara hukum.
Baca Juga: Puluhan Motor Ditinggal Begitu Saja, Ternyata Punya Tukang Judi Yang Kocar-Kacir
"Kalau terlibat ya pasti kami proses. Nanti Satreskrim yang urus," ungkapnya.
Namun, jika pemilik kendaraan tak ada bukti keterlibatan dalam judi sabung ayam, polisi pun membebaskan kendaraan dan pemiliknya.
"Prosedurnya sama kalau si pemilik bisa membuktikkan benar adalah seorang ASN dan tidak terlibat judi ayam bisa kami lepas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Motor Plat Merah Masuk Barang Sitaan Grebek Sabung Ayam di Lamongan, Ada ASN Terlibat Perjudian?".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjatim.com |
KOMENTAR