Otomania.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Wajo, membongkar markas judi dadu sekaligus adu ayam.
Markas judi dadu dan adu ayam tersebut berada di dusun Lasipae, Desa Sakkoli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo.
Penggrebekkan lokasi dilakukan pada Selasa (28/1/2020) dini hari, dan berhasil mengamankan 8 orang.
Selain itu, polisi juga mengamankan 20 motor di tempat kejadin perkara (TKP) yang ditinggal pemiliknya.
Baca Juga: Jual Daihatsu Xenia Rp 21 Juta, Duit Ludes Buat Main Judi Online, Mobil Dicari yang Punya
"Kita berhasil melaksanakan giat penangkapan pelaku judi sabung ayam dan judi dadu," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji.
Lebih lanjut, selain mengamankan pelaku dan kendaraan yang ditinggal di tengah hutan, tempat pelaksanaan judi berlangsung.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Seperti ayam jago, arena sabung ayam, arena judi dadu dan mata dadu, uang tunai, ponsel dan senjata tajam.
Baca Juga: Butuh Modal Main Judi, Honda Megapro Milik Anggota Polisi Dicuri
"Di antara pelaku juga ditemukan ada yang membawa senjata tajam, ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Wajo.
Pihak kepolisian masih mendalami, peran masing-masing dari pelaku yang diamankan di lokasi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Bongkar Markas Judi Dadu dan Sabung Ayam di Sakkoli Wajo,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribun-Timur.com |
KOMENTAR