Otomania.com - Sejumlah personel Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggerebek sebuah komplek perjudian.
Penggerebekan itu dilakukan Minggu (7/10/2018) sekitar pukul 16.15 WIB di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Terkait hal itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, lokasi tersebut memang kerap dipakai untuk arena judi sabung ayam.
Dia menambahkan, tak hanya judi ayam, namun juga judi dadu.
Leonard menjelaskan, judi itu dilakukan tak hanya warga sekitar, tapi juga dari masyarakat Surabaya, Sidoarjo, sampai beberapa wilayah lain di Jawa Timur.
(BACA JUGA: Kejar-kejaran Dengan Anggota Geng Motor, Polisi Amankan Dua Celurit)
"Saat kami gerebek, para penjudi lari semburat (kocar-kacir), mereka lari ketakutan meninggalkan sejumlah kendaraannya," ujar Leonard saat ditanya pada Senin (8/10/2018) sore.
Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu menambahkan, ada mobil dan puluhan motor yang ditinggal para penjudi di sekitar lokasi perjudian.
"Ada 22 unit roda dua yang ditinggalkan pemiliknya, lalu kami amankan ke sini (Ditreskrimum Polda Jatim)," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
Dari video yang diunggah TribunJatim.com, terlihat ada puluhan sepeda motor yang disita Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
(BACA JUGA: Cium Tangan Segala, Ketemu Sama Pemilik, Maling Mobil Spontan Tobat Dan Minta Maaf)
Selain itu, ada pula puluhan ayam jago beserta kurungannya yang disita.
Berikut videonya:
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Jatim |
KOMENTAR