Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jual Daihatsu Xenia Rp 21 Juta, Duit Ludes Buat Main Judi Online, Mobil Dicari yang Punya

Parwata - Sabtu, 16 November 2019 | 17:00 WIB
Tersangka penipuan dan penggelapan mobil saat dijemput Kanit Pidum Ipda Karbiyanto di Tangerang.
Sripoku.com/Dokumen Polres OKU
Tersangka penipuan dan penggelapan mobil saat dijemput Kanit Pidum Ipda Karbiyanto di Tangerang.

Otomania.com - Segala cara dilakukan oleh orang yang telah kencanduan bermain judi.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Ari Setiawan (27) menggelapkan sebuah unit mobil untuk modal judi online.

Kemenangan pun tak didapatkannya dan Ia harus berurusan dengan polisi.

Melansir dari sripoku.com Ari harus berurusan dengan polisi atas tuduhan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.

Baca Juga: Tangan Masih Diikat, Pelaku Penggelapan Motor Lari dari Kantor Polisi

Wiraswasta yang berlamat di Perumahan Kopri RSS Sriwijaya Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU kini sudah meringkuk di sel tahanan sementara Mapolres OKU untuk memertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres OKU AKBP Tito Hutauruk SIK MH yang dikonfirmasi Sabtu (16/11/2019) mengatakan pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah BPKB mobil Xenia sudah diamankan polisi.

Kapolres yang juga didampingi Kasub Humas Polres OKU Kompol Rachmadhaji menjelaskan, pelaku ditahan tanggal 15 November 2019 atas laporan Nazarudin bin Riduan ( 50) Karyawan PTP Mitra Ogan Jalan Mukmin.

Menurut keterangan pelapor, pada hari Jumat 11 Oktober 2019 pukul 21.00 pelaku datang ke rumah korban di Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU untuk merental atau menyewa mobil milik korban.

Baca Juga: Dipecat Karena Dugaan Penipuan, Mantan Bos Nissan-Mitsubishi Malah Tuntut Balik Ratusan Miliar Rupiah!

Editor : Indra Aditya
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa