Penutupan itu dilakukan Senin (3/8/2020) sebanyak dua titik di jalan tembus.
"Pihak keluarga sebenarnya tidak mempermasalahkan, asalkan izin terlebih dulu," ujarnya.
4. Berselisih
Adapun penutupan menurut Kades Gading, Puryanto bermula saat pemilik tanah merasa tidak dihargai dan tidak terima.
Antara pemilik tanah dengan warga lain mengalami perselisihan.
Penutupan dilakukan Senin (3/8/2020) pagi tanpa kesepakatan warga.
Baca Juga: Ratusan Santri Unjuk Rasa, Tutup Jalan Teluk Naga, Polisi Mau Lewat Jadi Putar Balik
"Dia tidak terima, dibuat jalan karena tanahnya milik dia minta gak boleh buat jalan ya udah diminta untuk ditutup," ungkap dia, Selasa (4/8/2020).
"Permintaan dia lapor ke desa kalau tanahnya dibuat jalan untuk orang Ngledok," katanya menekankan,
Dituturkan Puryanto, warga Ngledok juga menyadari tanah itu memang milik pribadi.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR