Jakarta, Otomania.com – Sepertinya ada ketidaktahuan yang masif di antara pengendara sepeda motor yang melintas di Jembatan Layang Non Tol (JLNT) Kampung -Melayu Tanah Abang. Rambu larangan yang berada di pintu masuk kedua arah tidak digubris membuat pengendara motor ini masuk ke JLNT dengan tenang.
Namun pihak kepolisian Polda Metro Jaya (PMJ) yang tengah gencar melaksanakan operasi penertiban telah berjaga di jalur keluar dan langsung menindak para pengendara motor ini. Sebagai bentuk protes “tindakan” kepolisian ini, pengendara motor yang kebanyakan para pengojek online melayangkan protes dan memblokir jalan Casablanca menuju Kampung Melayu.
Akibatnya penutupan jalan ini kondisi jalan Casablanca di depan pusat Mal Kota Casablanca menjadi tersendat. Kemacetan bahkan sampai di pemakaman Menteng Pulo.
“Dari sana (Karet) tidak dijagain, tapi di sini dijaga (Casablanca), seperti dijebak saya,” kata salah seorang ojek online menyitat halaman Kompas.com.
Personel kepolisian pun tidak tinggal diam. Mereka kemudian membubarkan tindakan para ojek online tersebut.
Tindakan para pengendara motor ini tidak ubahnya teroris di jalan raya. Sudah tahu salah namun tidak menerima hasil tindakan mereka bahkan sampai beramai-ramai memblokir jalan merugikan pengguna jalan lain.
BACA : Dianggap "Jebakan Batman", Kenapa Polisi Tidak Berjaga di Depan JLNT?
Sudah dibahas berulang kali oleh Otomania, alasan sepeda motor dilarang melewati JLNT karena membahayakan bagi pengendara motor sendiri. Angin yang kencang, jalur jalan yang sempit dan panjang serta menyatu dengan roda empat membuat sepeda motor riskan jadi korban.
Masih ingat kasus kematian seorang pengendara motor beberapa tahun lalu yang berputar arah menghindari operasi penertiban kepolisian. Pengendara tersebut jatuh dari ketinggian JLNT dan tewas seketika.
AKBP Budiyanto, Kasubdit Bid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pun menyarankan para pengguna motor mematuhi rambu yang ada. Termasuk larangan sepeda motor melintas JLNT.
“Rambu larangan masuk sudah jelas terpasang. Justru itu kita lakukan penegakan hukum,” ucap Budiyanto beberapa waktu lalu.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR