Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Kendaraan Pelat Merah di Kabupaten Ini Telat Pajak Menahun, Pihak Penda Beberkan Data

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 28 Juli 2020 | 14:35 WIB
Beberapa unit kendaraan roda dua milik dinas (plat merah) di Pemda Nagekeo terjaring Operasi Zebra di Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (8/11/2018).
Pos Kupang/Gordi Donofan
Beberapa unit kendaraan roda dua milik dinas (plat merah) di Pemda Nagekeo terjaring Operasi Zebra di Mbay Kabupaten Nagekeo, Kamis (8/11/2018).

Otomania.com - Ratusan unit motor dan mobil dinas berpelat merah di Kabupaten Malaka, NTT menunggak pajak kendaraan.

Setidaknya ada 314 unit motor dan mobil dinas yang belum membayar pajak, jangkanya pun bervariasi dari satu hingga tiga tahun.

Data ini dirilis Unit Pelaksana Teknis (UPT) NTT Pendapatan Daerah (Penda) Malaka per tanggal 22 Juli 2020.

Seperti disampaikan oleh Kepala UPT Penda NTT Wilayah Malaka, Clara MF Bano, SE, didampingi Kasubag Tata Usaha, Oktavianus Mare, SS, di Kantor Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Rabu (22/7).

Baca Juga: Hugel Sopir dan Penumpang Travel di Kapal, 2 Mayat Telanjang Ditemukan Dalam Kabin Innova, Polisi: Ada Bercak Sperma

Ia mengakui pihaknya sudah, sedang dan terus berkoordinasi dengan Pemkab Malaka untuk melakukan pelunasan.

"Kita mengharapkan kendaraan Dinas Pemkab Malaka bebas tunggakan PKB.

Kita tetap dan terus mengharapkan dukungan dan kerja sama dari Pemkab Malaka," ujar Clara.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malaka, Aloysius Payong, mengaku telah berkoordinasi dan menyurati pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna kendaraan untuk segera membayar pajak tertunggak.

Baca Juga: Pabrik Esemka Sepi, Warga Sebut Karyawan Dirumahkan dan Kena Potong Gaji

"Ini preseden tidak baik. Kita lagi koordinasikan dengan SKPD terkait untuk segera bayar.

Setiap SKPD sudah dapat alokasi biaya operasional kendaraan termasuk bayar pajak," ujar Aloysius, di Betun, Kamis (23/7).

Pada prinsipnya, lanjut Aloysius, pemkab pasti merespons dengan SKPD selaku pengguna kendaraan untuk segera membayar. Dana operasional kendaraan sudah dianggarkan, tinggal bayar.

Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul "Pemkab Malaka Menunggak Pajak 314 Kendaraan Plat Merah, Aloysius Payong: Ini Preseden Tidak Baik".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa