Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Usulan Kenaikan Pajak Kendaraan di Jateng Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Rakyat

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 23 Juni 2020 | 17:00 WIB
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Dok. Otomotif
Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Otomania.com - Usulan kenaikan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diajukan oleh Pemprov Jateng, nyatanya sudah direncanakan sejak tahun 2019, sebelum ada Pandemi Corona.

Kemudian usulan itu telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020.

Alasan dinaikkannya PKB karena ingin menyesuaikan dengan provinsi lain di pulau Jawa.

Contohnya, DKI Jakarta yang sudah memberlakukan PKB sebesar 2 persen sejak 2015. Sedangkan Jawa Barat PKB sebesar 1,75 persen sudah diberlakukan sejak 2013.

Baca Juga: Nama John Kei Kembali Mencuat, Tampak Sejumlah Mobil Mewah di Rumahnya Saat Penangkapan

Kepala Samsat Kota Semarang II, Erry, menjelaskan PKB merupakan pendapatan daerah yang paling bisa diandalkan.

Namun tentu harus menyesuaikan dengan tingkat ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

"Amanah yang tercantum dalam UU no 28 menjelaskan tarif pajak daerah berkisar antara 1-2 persen.

Tapi tetap harus menyesuaikan tingkat ekonomi masyarakat setempat. Dalam hal ini regional wilayah provinsi Jawa Tengah," tuturnya.

Baca Juga: Bukan Stater Elektrik Apalagi Diengkol, Dua Alat Ini Yang Dipakai Untuk Menghidupkan Mesin Motor MotoGP

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa