Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Hindari Pajak Progresif, Jangan Lupa Blokir Kendaraan Yang Sudah Terjual, Begini Caranya

Hendra,Parwata - Selasa, 30 Juni 2020 | 07:30 WIB
Blokir secara online Pajak Kendaraan yang dijual
Dok. Otomotif
Blokir secara online Pajak Kendaraan yang dijual

Otomania.com - Demi hindari kena pajak progresif, jangan lupa untuk segera blokir pajak kendaraan setelah terjual.

Karena kendaraan yang terjual dan tidak langsung diblokir, nantinya akan menimbulkan pajak progresif bagi pemilik sebelumnya.

Hal ini bisa terjadi karena si mantan pemilik kendaraan tadi kembali membeli kendaraan lain dengan alamat yang sama.

Maka secara otomatis kendaraan tersebut akan dikenai pajak progresif.

Besaran nilai pajak progresif lumayan lho, untuk kendaraan kedua di Jakarta dikenakan tarif progresif 2,5 persen dari Dasar Pengenaan Pajak.

Dasar Pengenaan Pajak ini didapat dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor dikalikan bobot.

Baca Juga: Usulan Kenaikan Pajak Kendaraan di Jateng Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Rakyat

Bobot ini mencerminkan secara relative tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor.

Semakin tinggi tingkat kerusakan atau pencemaran yang diakibatkan bobotnya makin tinggi.

Untuk motor bobotnya 1.

Cara memblokir pajak kendaraan yang sudah dijual mudah kok.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta telah menerapkan layanan blokir pajak kendaraan bermotor secara online pada tahun ini.

Baca Juga: Bikin Deg-degan, Mau Bayar Pajak di Kantor Samsat Wajib Rapid Test Dulu, Tak Perlu Turun dari Kendaraan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa