Otomania.com - Bermula dari niat meminjamkan mobil kepada temannya yang berinisial DT (29) malah kehilangan mobil dan sejumlah uang.
Akhirnya, As (36), warga Desa Paldas, Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin kehilangan mobilnnya, Minggu (26/6/2020) pukul 15.00 WIB.
Melansir dari TribunSumsel,com, korban kehilangan satu unit Toyota Avanza warna hitam metalik BG 1336 NS, dan uang sebesar Rp 15 juta.
Kejadian bermula saat pelaku (DT) mendatangi korban untuk meminjam mobil korban.
"Pada saat kejadian, pelaku meminjam mobil saya dengan mengatakan ingin pergi sebentar karena ada acara keluarganya," ujarnya Rabu (1/7/2020).
Baca Juga: Enggak Tanggung-tanggung, 32 Mobil Digelapkan, Pelaku Berusia Muda
Namun sampai dengan waktu yang ditentukan pelaku tidak kunjung mengembalikan mobilnya.
"Saya sudah menunggu lebih dari empat hari, saya sudah menelpon pelaku namun pada saat itu pelaku mengatakan kepada saya sabar karena mobil saya akan segera dikembalikan," katanya.
Kemudian setelah satu minggu korban kembali menelpon pelaku.
"Saya kaget saat saya menelpon pelaku, pada saat itu pelaku mengatakan kepada saya kalau mobil saya digadaikannya.
Yang lebih membuat saya kaget pelaku ingin meminjam uang sebesar Rp15 juta kepada saya untuk menebus mobil saya yang sudah digadaikannya," bebernya.
Baca Juga: Ada-ada Aja, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Pakai Alasan Terjebak Lockdown di Temanggung
Korban lalu mentransfer uang.
"Setelah saya mentransfer uang sebesar Rp15 juta kepada pelaku, saat itu nomor pelaku sudah tidak aktif lagi dan pelaku tidak ada kabar sampai dengan hari ini.
Saya ingin mengirim uang kepada pelaku lantaran itu mobil saya dan setelah mobil saya berhasil ditebus pelaku berjanji akan mengambalikan mobil saya," ungkapnya.
Diketahui pelaku mengaku menggadaikan mobil korban dengan alasan ada musibah.
Tidak terima menjadi korban penipuan dan penggelapan lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk membuat laporan polisi.
"Saya berharap pelaku bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sedangkan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan dan penggelapan.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Sudah Berniat Baik Pinjamkan Mobil, malah Digadaikan Teman Sendiri, Uang Rp15 Juta Juga Dibawa Lari".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSumsel.com |
KOMENTAR