Otomania.com - Seorang sopir truk nekat membawa lari dan menggadaikan truk milik majikan yang baru saja menerimanya bekerja.
Pelaku penggelapan truk jungkit tersebut adalah Dartumianto (42) warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Sedangkan korban sekaligus pemilik truk adalah Yuheriyanto (48) warga Dusun Ngijingan, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Dartumianto yang baru bekerja dua hari ini menggadaikan Dump Truk Isuzu tahun 2018 warna putih kombinasi biru nopol W 9784 NU senilai Rp 40 juta.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat menjelaskan, pelaku melarikan diri ke luar kota setelah menggadaikan kendaraan truk milik.
Baca Juga: Calon Lady Racer Asal Bekasi Alami Luka Parah di Kepala, Kecelakaan Saat Akan Latihan MiniGP
"Pelaku ditangkap usai mengemudi dari Bali di sebuah garasi kendaraan truk di wilayah Kecamatan Pungging, Mojokerto," ujarnya, Rabu (18/6/2020).
Ia mengatakan modus pelaku berpura-pura melamar pekerjaan menjadi sopir truk jungkit (dump truck)
Pelaku menjanjikan pada sang majikan akan menyetorkan uang Rp 400 ribu per hari.
Dia lalu mengambil truk di rumah korban pada Kamis (14/5/2020) pukul 16.00 WIB.
"Pelaku justru menggadaikan kendaraan truk itu ke rekannya di Kemlagi senilai Rp 40 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Pertamina Berencana Punahkan Premium dan Pertalite, Kilang Minyaknya Sudah Siap?
Menurut dia, korban tiba-tiba putus kontak dengan pelaku yang baru bekerja selama dua hari ini.
Kemudian, korban berinisiatif mendatangi rumah pelaku, namun truk miliknya tidak ada di tempat dan nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Korban kemudian melapor kepada Polsek Ngoro Kabupaten Mojokerto.
Setelah ditelisik selama satu pekan truk milik korban sudah berpindah tangan ke orang lain di kawasan Kemlagi.
"Riwayat pelaku sudah sering kali melakukan perbuatannya yakni berpura-pura melamar kerja menjadi sopir lalu kendaraan digadaikan," jelasnya.
Ditambahkannya, motif pelaku melakukan kejahatan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Uang hasil gadai truk Rp.40 juta habis dipakai pelaku untuk membayar utang dan berfoya-foya," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Modus Pria di Mojokerto yang Baru Kerja Dua Hari Gadaikan Truk Milik Juragan".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR