Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pria Ini Lapor ke Polisi Ngaku Habis Dianiaya, Tak Tahunya Pelaku Penggelapan Motor, Teman Sendiri Jadi Korban

Parwata - Kamis, 18 Juni 2020 | 07:30 WIB
Pa (24) dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Pampangan guna penyidikan lebih lanjut, Rabu (17/6/2020).
SRIPOKU.COM/Nando Zein
Pa (24) dan barang bukti sepeda motor diamankan di Mapolsek Pampangan guna penyidikan lebih lanjut, Rabu (17/6/2020).

Otomania.com - Seorang pelaku penggelapan sebuah unit motor berinisial Pa (24) ditangkap petugas setelah membawa kabur motor milik temannya.

Pa, warga Desa Rambai, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap karena melarikan motor.

Melansir dari Sripoku.com, waktu kejadian, Pa meminjam motor milik Aan dengan alasan mau beli rokok.

Tapi setelah menunggu lama ternyata motor tidak dikembalikan Pa sehingga korban Aan melapor ke Polsek Pampangan OKI.

Baca Juga: Mantan Karyawan Bawa Kabur Dump Truk, Polisi Malah Temukan Jaringan Pencurian Khusus Truk

"Kejadian itu pada Kamis (23/5) lalu pada sore hari dengan tempat kejadian perkara di Dusun 1, Desa Ulak Kemang Kecamatan Pampangan.

Telah terjadi tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis bebek,"kata kapolres OKI AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Rabu (17/6/2020).

Setelah laporan diterima, petugas kepolisian Polsek Pampangan, melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka sehingga langsung diamankan.

"Sebelumnya pelaku sempat membuat laporan ke Polsek Pangkalan Lampam menyatakan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan,"

Baca Juga: Terungkap di Pengadilan, Pelaku Penggelapan Motor Ternyata Curi Motor dari Korban Kecelakaan Maut

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa