Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Driver Taksi Online Sakit Hati, Kecewa dengan Hakim Kepada Begal yang Menikamnya 30 Kali

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 9 Juni 2020 | 19:25 WIB
Nova Hadinata (37) driver taksi online saat ditemui di ruang rawat Marwah RSI Siti Khadijah Palembang, Rabu (13/11/2019)
Tribunsumsel.com/Shinta Angraini
Nova Hadinata (37) driver taksi online saat ditemui di ruang rawat Marwah RSI Siti Khadijah Palembang, Rabu (13/11/2019)

Baca Juga: Malmot Babak Belur Ditangan Warga, Terselamatkan Karena Senjata Api Milik Polisi

Penumpangnya yakni terdakwa Armada bersama BS (DPO) yang memesan dari depan lorong Garuda kelurahan 7 Ulu untuk diantarkan ke Jalan Tanah Merah 3 Siring Agung, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB-I, Kota Palembang.

Namun setibanya di samping Istana Gubernur Griya Agung, korban langsung dieksekusi oleh kedua pelaku yang sempat berpura-pura ingin membayar.

Nova berhasil meminta pertolongan warga yang melintas meski kucuran darah terus mengalir di sekujur tubuhnya usai mendapat 30 luka tusukan.

Warga yang melintas langsung menyelamatkannya dan membawa korban ke RS Siti Khodijah untuk mendapat pertolongan.

Baca Juga: Jumlah Kecelakaan Periode Lebaran 2020 Merosot, Korban Nyawa Menurun Sampai 63 Persen

Jalannya persidangan

Hakim memberikan vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Armada.

"Menyatakan terdakwa Armada Saputra Jaya E Als Yayang Bin M Effendi terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasaan atau ancaman Kekerasaan dalam keadaan memberatkan," ujar majelis hakim, Ertata SH MH dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Terdakwa Armada divonis melanggar ketentuan pasal 365 ayat (4) KUHP dan atau Pasal 365 ayat (2) Ke 2 dan Ke 4 KUHP.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa