Otomania.com - Seorang pria terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara tergoda kunci motor yang masih tergantung di sebuah Honda BeAT.
Ia terbukti mencuri motor di sebuah gudang di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Banyumas pada Rabu (27/5/2020) lalu.
Melansir dari TribunJateng.com, Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono, mengatakan tersangka bernama Supriyadi (35) dibekuk di rumahnya.
Polisi menyita barang bukti sebuah Honda BeAT berpelat nomor R 5682 LG milik korban Sobirin (43) warga Tangerang.
"Hasil curian sepeda motor disimpan di rumah tersangka.
Akan tetapi plat asli sudah hilang dibuang di daerah Kelurahan Berkoh dan diganti plat nomornya," ujar Kapolsek kepada TribunBanyumas.com, Selasa (2/5/2020).
Kronologi pencurian bermula saat korban sekira pukul 11.00 WIB memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah gudang di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang.
Sayangnya saat itu korban lupa untuk mencabut kunci sepeda motornya.
Baca Juga: Dar Der Dor ! Spesialis Curanmor Adu Tembak dengan Polisi, Peluru Tembus Dada Pelaku
Saat itu tersangka yang kebetulan secara kebetulan melintas melihat kunci sepeda motor korban masih menggantung.
Langsung saja tersangka langsung menyikat sepeda motor tersebut.
Korban yang merasa kehilangan segera melaporkannya ke Polsek Ajibarang.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya tidak butuh waktu lama pelaku dapat tertangkap.
Setelah tertangkap pelaku mengaku melakukan aksinya lantaran adanya kesempatan.
"Awalnya mau beli rak piring tapi ada kunci menggantung jadi langsung bawa pulang saja," kata tersangka Supriyadi.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul Curi Sepeda Motor di Sebuah Gudang Desa, Warga Sokaraja Banyumas Dibekuk Polisi,
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunBanyumas.com |
KOMENTAR