Otomania.com - Seorang pria terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara tergoda kunci motor yang masih tergantung di sebuah Honda BeAT.
Ia terbukti mencuri motor di sebuah gudang di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Banyumas pada Rabu (27/5/2020) lalu.
Melansir dari TribunJateng.com, Kapolsek Ajibarang AKP Wawan Dwi Leksono, mengatakan tersangka bernama Supriyadi (35) dibekuk di rumahnya.
Polisi menyita barang bukti sebuah Honda BeAT berpelat nomor R 5682 LG milik korban Sobirin (43) warga Tangerang.
"Hasil curian sepeda motor disimpan di rumah tersangka.
Akan tetapi plat asli sudah hilang dibuang di daerah Kelurahan Berkoh dan diganti plat nomornya," ujar Kapolsek kepada TribunBanyumas.com, Selasa (2/5/2020).
Kronologi pencurian bermula saat korban sekira pukul 11.00 WIB memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah gudang di Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang.
Sayangnya saat itu korban lupa untuk mencabut kunci sepeda motornya.
Baca Juga: Dar Der Dor ! Spesialis Curanmor Adu Tembak dengan Polisi, Peluru Tembus Dada Pelaku
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunBanyumas.com |
KOMENTAR