Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ternyata Perpanjangan SIM C Jangan Cuman Bawa Uang Rp 75 Ribu Saja

optimization - Kamis, 28 November 2024 | 11:17 WIB
Perpanjangan SIM bisa di Layanan SIM Keliling.
octa saputra/Otofemale.id
Perpanjangan SIM bisa di Layanan SIM Keliling.

Otomania.com - Biaya perpanjangan SIM C kalau menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, cuman Rp 75.000.

Namun jangan cuman bawa uang pas Rp 75.000, saat lakukan perpanjangan.

Bisa dipastikan nominal uang yang dibawa itu kurang.

Bukan apa-apa, ada biaya lainnya yang harus dibayar saat perpanjangan SIM C.

Adapun biaya lain yang dimaksud adalah untuk tes kesehatan dan asuransi.

Baca Juga: Inilah 3 Dokumen Wajib Ada Saat Perpanjang Pajak Kendaraan. Bawa KTP

Masing-masing biaya tambahan itu, mengharuskan pemohon perpanjangan SIM C merogoh kocek sebesar Rp 25.000 dan Rp 30.000.

Editor : optimization

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa