Otomania.com - Bagi peserta uji Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, diharapkan dalam berpakaiannya menghindari warna biru.
Himbauan tersebut disampaikan oleh ex-Kompol Fahri Siregar (kini berpangkat AKBP), Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari Minggu (6/10/2019).
Sebab jika peserta uji SIM baru mengenakan jilbab atau kemeja dengan warna biru.
Pada saat sistem adjust (menyesuaikan) gambar, akan hilang sebagian gambarnya.
Hal tersebut terjadi karena warna yang digunakan sama dengan warna background pemotretan.
"Kita himbau peserta uji SIM tidak menggunakan jilbab atau kemeja berwarna biru," kata Fahri, dikutip dari GridOto.com.
Untuk diketahui, memiliki surat izin mengemudi merupakan sebuah aturan wajib, untuk menjadi pengendara sepeda motor.
Baca Juga: Smart SIM Diluncurkan, Korlantas Polri Buka Kolaborasi dengan Gojek
Editor | : | optimization |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR