Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Malmot Tertangkap Warga Gara-gara Motor Curiannya Habis Bensin, Padahal Sedang Turunkan Skill Mencuri ke Junior

Parwata - Sabtu, 23 Mei 2020 | 20:30 WIB
Dua tersangka pencurian motor saat ditanyai Kapolres Malang, Hendri Umar, Jumat (22/5/2020).
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Dua tersangka pencurian motor saat ditanyai Kapolres Malang, Hendri Umar, Jumat (22/5/2020).

Otomania.com - Apes bawa kabur motor curian malah kehabisan bensin, akhirnya nyerah di tangan warga.

Tersangka pencurian motor yakni Fathur Rozi (26), tertangkap warga saat mekaukan aksi pencurian di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang .

Tersangka tidak sendirian melainkan bersama rekannya Muhammad Amirudin (24), dalam melancarkan aksinya.

Melansir dari TribunJatim.com, aksi pencurian motor tersebut terjadi pada 12 Mei 2020.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menduga tersangka Fatur ingin menurunkan skill mencuri motor kepada tersangka Amirudin.

Baca Juga: Komplotan Spesialis Malmot Trayek Surabaya-Madura Digiling Polisi, Satu Tewas Ditembak Usai Hunuskan Parang

"Fathur adalah residivis usianya lebih tua dari pelaku, jadi mungkin ingin menurunkan ilmu curanmor ke juniornya," ungkap Hendri saat gelar rilis di Polres Malang disambut gelak tawa, Jumat (22/5/2020).

Hendri menceritakan, saat Fathur mencuri motor korban, tak lama kemudian korban sempat menghadangnya.

Namun, tersangka berhasil kabur dengan memutar arah agar tak terkejar korban. Namun apes bensin motor curiannya habis.

Akhirnya tersangka Fathur sempat ditangkap warga sekitar, sedangkan juniornya Amiruddin berhasil kabur dengan sepeda motor sarana melakukan pencurian dengan seniornya.

"Tak lama kemudian petugas Polsek Bululawang dan Polres Malang datang dan mengamankan pelaku," ujar Hendri.

Baca Juga: Malmot Profesional Terekam CCTV, Cuma Butuh 10 Detik Curi Honda CB150R, Pemilik Cafe Gigit Jari Motornya Raib

Tanpa menunggu lama, tersangka Amirudin tertangkap di Kecamatan Gondanglegi. Hasil pengembangan tertangkapnya tersangka Fathur.

"Keduanya mencuri untuk kemudian dijual. Uangnya untuk memenuhi kebutuhan hidup," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan dua unit motor, tiga buah kunci motor, lima kunci T dan STNK.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP ke 4e, 5e KUHP, ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," beber Hendri.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 2 Sohib 'Gotong Royong' Curi Motor di Malang, Putar Arah Kabur Malah Bensin Habis, Endingnya Begini,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa