Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Pemilik Hingga Rp 1,2 Miliar, Simak Kronologinya

Parwata - Selasa, 17 Maret 2020 | 14:15 WIB
Ilustrasi Alphard.
toyota.astra.co.id
Ilustrasi Alphard.

Otomania.com - Terjadi kasus penggelapan mobil yang merugikan pemiliknya hingga Rp 1,2 miliar.

Dalam kasus penggelapan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali berinisial IMD diduga terlibat.

Melansir dari Tribunbali.com, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi, IMD dikabarkan dijemput paksa aparat Polsek Denpasar Selatan pada Sabtu (14/3) lalu.

Penjemputan tersebut menindaklajuti laporan dugaan kasus penggelapan mobil yang disewa MD sejak tahun 20018 saat ia menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Baca Juga: Gara-gara Utang, Pria Surabaya Ini Nekat Gelapkan Avanza Milik Perusahaan, Seperti Ini Modusnya

Kepada Tribun Bali, Senin (16/3), Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kasus tersebut masih dalam proses.

"Untuk kasusnya itu masih diproses lebih lanjut. Dia diperiksa sebagai saksi saja untuk dimintai keterangan terkait laporan korban," ujarnya.

AKBP Jansen Panjaitan mengatakan, kasus tersebut tergolong kasus lama yang laporannya masuk sejak tahun 2018.

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini menjelaskan, IMD saat itu menyewa tiga mobil seperti jenis Alphard dan Innova.

"Dia menyewa namun tidak membayar. Padahal konsekuensi orang menyewa kan harus membayar," kata Kapolresta.

Baca Juga: Rayuan Janda Muda Sukses Gelapkan 62 Mobil, Para Bos Rental Kelimpungan

 

Terlapor menyewa mobil saat mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bali pada pemilu 2019.

IMD berjanji mengembalikan mobil sewaan tepat pada waktunya.

Ternyata setelah habis waktu penyewaan, IMD tidak kunjung mengembalikan mobil yang disewanya tersebut.

"Karena tak kunjung dikembalikan ini, akhirnya korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Korban sudah berusaha mencari terlapor, namun tak kunjung ketemu," tambah Kapolresta.

Menurut Panjaitan, pemilik mobil menderita kerugian miliaran rupiah.

Baca Juga: Panggilannya Kiai, Kelakuannya Menggelapkan 5 Mobil Pinjaman, Gak Taunya Gadungan

 

"Akibatnya korban alami kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. Dia dan saksi-saksi lainnya sudah diperiksa.

Kalau sudah diperiksa semua akan kita gelar perkara. Jika terdapat unsur pidana maka kasus ini akan dilanjutkan," demikian Kapolresta Jansen Panjaitan.

Tribun Bali sudah berusaha mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari IMD. Namun, saat dihubungi ponselnya dalam keadaan tidak aktif.

PDIP Belum Bersikap

Setelah digoyang kasus dugaan perselingkuhan berujung pemecatan dua anggota Dewan yakni KD dan KDY, kini PDIP kembali dihadapkan masalah kadernya yang juga duduk di DPRD Bali.

 

Anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Badung berinisial IMD diduga menggelapkan mobil.

Terkait hal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengaku baru mengetahui hal tersebut dari beberapa koleganya.

"Baru tahu sore ini dan dengar dari beberapa teman," katanya Senin (16/3) malam.

Ia mengaku belum bisa menyikapi hal tersebut. “Belum bisa menyikapi. Pertama saya masih di luar daerah ini,” katanya.

IMD lolos menjadi anggota Dewan provinsi dengan dukungan 14.603 suara. Pada periode sebelumnya, ia duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung.

Ia mengakui IMD sebulan terakhir jarang ke kantor DPRD.

Baca Juga: Waduh, Artis Vicky Prasetyo Gelapkan Toyota Harrier Mantan Istri Siri

"(Sikapnya) biasa-biasa saja hanya agak jarang ngantor sebulan belakangan ini," kata Dewa Jack.

Menurutnya, apa yang menimpa MD tersebut bukan ranah partai, melainkan urusan pribadi.

“Itu masalah berbeda,” jelasnya. Maka dari itu, pihaknya tidak mau masuk ke ranah pribadi sang kader.

Namun, akan berbeda lagi jika ada pihak yang merasa dirugikan melapor ke induk partai atau lembaga dewan.

“Lain halnya yang punya mobil komplain ke DPRD dan minta gajinya disetop untuk dibayarkan ke saya (yang merasa dirugikan). Biar tahu ada fakta, kalau sekarang kan belum,” tandasnya.

Dengan demikian, kaya Dewa Jack, partai maupun lembaga Dewan belum bisa mengambil sikap apapun terkait kasus dugaan penggelapan tersebut.

Apabila nanti sampai berproses di pengadilan, maka akan dimintai keterangan terlebih dahulu.

“Kecuali dia dalam berproses ini kemudian ke pengadilan dan ditahan di Polsek, kan kita menengok sebagai teman," ujarnya.

Kendati demikian, jika memang nanti IMD dinyatakan bersalah dan divonis, tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan.

“Oh ya pasti (sanksi). Nanti kita akan bertanya kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Bukan Cuma Perkara Ikan Asin, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

Saat ini belum ada laporan masuk. Itu beda sama yang kemarin (dugaan perselingkuhan), kalau itu ada yang masuk (laporan),” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia segera mengecek kebenarannya.

"Ntar saya cek dulu, saya belum dapat informasi," katanya. (riz/gil)

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Owner Mobil Mencapai Rp 1,2 Miliar,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunbali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa