Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Pemilik Hingga Rp 1,2 Miliar, Simak Kronologinya

Parwata - Selasa, 17 Maret 2020 | 14:15 WIB
Ilustrasi Alphard.
toyota.astra.co.id
Ilustrasi Alphard.

Dengan demikian, kaya Dewa Jack, partai maupun lembaga Dewan belum bisa mengambil sikap apapun terkait kasus dugaan penggelapan tersebut.

Apabila nanti sampai berproses di pengadilan, maka akan dimintai keterangan terlebih dahulu.

“Kecuali dia dalam berproses ini kemudian ke pengadilan dan ditahan di Polsek, kan kita menengok sebagai teman," ujarnya.

Kendati demikian, jika memang nanti IMD dinyatakan bersalah dan divonis, tentunya akan ada sanksi yang akan diberikan.

“Oh ya pasti (sanksi). Nanti kita akan bertanya kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Bukan Cuma Perkara Ikan Asin, Pablo Benua Diduga Gelapkan 32 Mobil

Saat ini belum ada laporan masuk. Itu beda sama yang kemarin (dugaan perselingkuhan), kalau itu ada yang masuk (laporan),” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia segera mengecek kebenarannya.

"Ntar saya cek dulu, saya belum dapat informasi," katanya. (riz/gil)

 

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Kronologi Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Owner Mobil Mencapai Rp 1,2 Miliar,

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunbali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa