Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Anggota Dewan di Bali Diduga Gelapkan Mobil, Kerugian Pemilik Hingga Rp 1,2 Miliar, Simak Kronologinya

Parwata - Selasa, 17 Maret 2020 | 14:15 WIB
Ilustrasi Alphard.
toyota.astra.co.id
Ilustrasi Alphard.

Otomania.com - Terjadi kasus penggelapan mobil yang merugikan pemiliknya hingga Rp 1,2 miliar.

Dalam kasus penggelapan tersebut Anggota DPRD Provinsi Bali berinisial IMD diduga terlibat.

Melansir dari Tribunbali.com, kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan polisi, IMD dikabarkan dijemput paksa aparat Polsek Denpasar Selatan pada Sabtu (14/3) lalu.

Penjemputan tersebut menindaklajuti laporan dugaan kasus penggelapan mobil yang disewa MD sejak tahun 20018 saat ia menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Baca Juga: Gara-gara Utang, Pria Surabaya Ini Nekat Gelapkan Avanza Milik Perusahaan, Seperti Ini Modusnya

Kepada Tribun Bali, Senin (16/3), Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kasus tersebut masih dalam proses.

"Untuk kasusnya itu masih diproses lebih lanjut. Dia diperiksa sebagai saksi saja untuk dimintai keterangan terkait laporan korban," ujarnya.

AKBP Jansen Panjaitan mengatakan, kasus tersebut tergolong kasus lama yang laporannya masuk sejak tahun 2018.

Mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini menjelaskan, IMD saat itu menyewa tiga mobil seperti jenis Alphard dan Innova.

"Dia menyewa namun tidak membayar. Padahal konsekuensi orang menyewa kan harus membayar," kata Kapolresta.

Baca Juga: Rayuan Janda Muda Sukses Gelapkan 62 Mobil, Para Bos Rental Kelimpungan

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunbali.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa