Otomania.com - Untuk membeli mobil bekas hendaknya lebih berhati -hati agar tidak menyesal kemudian.
Pastikan mobil bekas yang sedang tawar bukanlah mobil bermasalah dan jelas Dokumen suratnya.
Jangan sampai niat membeli mobil pribadi justru berubah menjadi dongkol dalam hati.
Melansir dari TribunJatim.com, seperti cerita seorang bapak asal Surabaya ini.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Pemalsuan STNK dan SIM, Oknum PNS Bapenda Ditangkap Polisi
Sugiyanto (48), apes membeli sebuah mobil hasil curian dengan harga tinggi.
Namun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil yang dibeli adalah palsu.
Perasaan pria kelahiran Probolinggo ini berkecamuk, di satu sisi merasa geram dengan nasibnya.
Toyota Avanza tahun 2017 bernopol L-1601-TS yang dibelinya seharga Rp 143 Juta, tenyata hasil curian dari sindikat ranmor di Jatim.
Namun di sisi lain ia mengaku lega karena kasus memilukan yang menimpanya itu berakhir bahagia, karena sindikat tersebut berhasil dibongkar oleh Tim Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim.
Sugiyanto menerangkan, semula dirinya membeli mobil tersebut dari Bismo (44) warga Kediri yang belakangan menjadi tersangka dalam sindikat tersebut.
Ia membeli mobil itu seharga Rp 143 Juta, nilai harga akhir yang ditawar.
"Bismo datang sendiri ke saya sama temannya. BPKB dan STNK harga normal. Saya tawar semula Rp 147 Juta jadi Rp 143 Juta," ungkapnya di depan Gedung Ditrekrimum Mapolda Jatim, Rabu (5/2/2020).
Ia mengaku belum pernah mengenal Bismo sebelumnya. Sugiyanto mengaku tertarik membeli mobil bekas yang ditawarkan melalui sebuah situs jual beli online.
Kepada awak media, Sugiyanto mengaku tak menaruh curiga pada Bismo, yang memintanya melakukan proses transaksi pembayaran tunai di sebuah lokasi di kawasan Jalan Tambak Sawah, Waru, Sidoarjo, Senin (30/12/2020) pagi.
"Saya cari mobil di iklan OLX. Jam 08.30 WIB kami transaksi di kawasan Tambak Sumur, dekat Bank Mandiri," katanya.
Kondisi fisik mobil terbilang bagus dan harga yang disepakati masih terbilang pantas, akhirnya mobil tersebut resmi dipinang Sugiyanto.
Namun suka cita itu tak berlangsung lama, saat dirinya mengecek kondisi fisik mobil barunya itu di Kantor Samsat Kedung Cowek, Surabaya.
Bak petir disiang bolong, ternyata mobilnya yang baru dibelinya empat hari lalu nopolnya bermasalah.
"Ya enggak bisa, STNK BPKB diragukan," jelasnya.
Bingung, geram, dan pasrah, perasan itu berkecamuk, namun secercah harapan muncul setelah pihak Samsat melimpahkan temuan adanya dugaan kejahatan merekayasa plat nomor palsu itu ke pihak Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga: Update Mobil Lamborghini Ngebul di Surabaya, Tak Ada Surat dan Pelat Nomor Palsu
"Mobil, STNK dan BPKB lalu diserahkan ke Polda Jatim," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purwono menegaskan.
Sugiyanto merupakan korban yang berhubungan langsung dengan salah satu pelaku dari sindikat tersebut.
Korban tergiur oleh modus pelaku yang merekayasa penjualan mobil hasil ranmor dengan membuatkan STNK dan BPKB palsu.
"Si Bismo ini jualnya harga tinggi memang, biar gak curiga, nah bapak ini korbannya," ujar Oki.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pria di Surabaya Kecele Beli Mobil Bekas Harga Tinggi, Dongkol Surat Kendaraan Lengkap Tapi Palsu,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR