Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantab, Dishub Gak Pilih Kasih, Mobil Patroli Polisi Parkir Sembarangan Digembok Juga

Parwata - Rabu, 29 Januari 2020 | 17:10 WIB
Mobil operasional milik Humas Polda Maluku yang terparkir di Jalan Pattimura Ambon digembok petugas dinas perhubungan Kota AMbon, Selasa (28/1/2029) (Norman Gilbert Samson)
Mobil operasional milik Humas Polda Maluku yang terparkir di Jalan Pattimura Ambon digembok petugas dinas perhubungan Kota AMbon, Selasa (28/1/2029) (Norman Gilbert Samson)

Otomania.com - Lantaran parkir di bahu jalan di kawasan Jalan Pattimura, Selasa (28/1/2020).

Satu unit mobil polisi digembok rodanya oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Menyusul insiden penggembokan mobil tersebut, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyampaikan permohonan maaf.

Melansir dari Kompas.com, disampaikan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem, pada Selasa malam.

"Selaku Kabid Humas, saya minta maaf atas kesalahan anggota kami," kata Kombes Pol Muhamad Roem.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Parkir Sembarangan di Semarang, Dishub Siapkan Gembok Khusus, Ini Bentuknya

Roem berargumen, mobil yang digembok itu tidak parkir di tempat terlarang, hanya karena ada perda yang mengatur soal perparkiran maka mobil itu digembok.

"Mobil tersebut tidak salah parkir dan mobil itu bukan parkir di tempat yang dilarang. Namun, infonya ada perda yang melarang mobil tidak boleh parkir sampai pagi," ungkapnya.

Roem juga mengatakan, sopir mobil yang digembok itu merupakan anggota baru sehingga dia belum mengetahui tentang adanya perda tersebut.

"Anggota kami anggota baru dan dia tidak mengetahui ada perda tersebut," ujarnya.

Menurut Roem, setelah kejadian itu, dia langsung memerintahkan anggotanya untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Parkir Mobil Asal, Dishub Surabaya Tak Segan Gembok Hingga Kempesi Ban Mobil

"Tadi pagi kami perintahkan anggota berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan tadi langsung dibuka gemboknya," tuturnya kemudian.

Sebelumnya diberitakan, mobil operasional milik Humas Polda Maluku yang tengah parkir di kawasan Jalan Pattimura, Ambon, Maluku, digembok petugas Dinas Perhubungan, Selasa (28/1/2029).

Mobil tersebut terpaksa digembok karena diduga menyalahi ketentuan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Ambon dan juga Peraturan Wali Kota tentang Perparkiran bahwa pengguna jalan dilarang menggunakan bahu jalan sebagai garasi.

Penggembokan mobil milik Polda Maluku ini pun menjadi perbincangan warganet setelah gambar mobil dalam keadaan digembok beredar di media sosial.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mobil Patroli Digembok Dishub karena Parkir di Jalan, Polisi Minta Maaf",

Editor : Indra Aditya
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa