Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Coba-coba Parkir Sembarangan di Semarang, Dishub Siapkan Gembok Khusus, Ini Bentuknya

Parwata - Selasa, 14 Januari 2020 | 13:00 WIB
Dishub Kota Semarang menertibkan pengendara motor parkir sembarangan.
ISTIMEWA
Dishub Kota Semarang menertibkan pengendara motor parkir sembarangan.

Otomania.com - Sebuah kebijakan akan diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang.

Yakni kebijakan penggembokan bagi kendaraan roda dua yang parkir di sembarang tempat.

Pada sebelumnya, kebijakan serupa untuk kendaraan roda empat juga sudah diterapkan.

Melansir dari TribunJateng.com, Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto, menyatakan.

Saat ini, pihaknya masih melakukan persiapan kelengkapan alat untuk penerapan aturan tersebut.

Baca Juga: Mending Pindah, Parkir Sembarangan di Jalanan Saat Malam Tahun Baru 2020 Bakal Diderek Dishub

"Kami pakai gembok khusus motor, ini sedang disiapkan,” ucap Endro, Senin (13/1/2020).

Dikatakan Endro, Dishub baru memiliki 15 gembok khusus motor.Tentu jumlah tersebut masih kurang.

Karena itu, ia akan menganggarkan pada APBD Perubahan sebanyak 300 gembok motor.

Adapun titik larangan yang kerap digunakan untuk parkir sepeda motor yaitu di pedestrian, ruas jalan yang memang dilarang untuk parkir, serta di sekitar halte.

"Namanya pedestrian, mau ada rambu larangan parkir atau tidak ada rambu, itu tetap dilarang digunakan untuk parkir," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Sedih Kalau Parkir Sembarangan Di Kota Bekasi Langsung Diderek

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa