Otomania.com - Sebanyak puluhan orang mendatangi Kantor Satlantas Polres Tulungagung dengan membawa peralatan.
Peralatan yang mereka bawa seperti obeng, aneka kunci-kunci untuk membuka baut, ban maupun knalpot sepeda motor.
Kedatangan mereka menjadikan Kantor Satlantas Polres Tulungagung di Jalan Jayeng Kusumo Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru menjadi bengkel dadakan.
Melansir dari TribunJatim.com, meraka adalah warga yang akan mengambil motor yang disita, karena melanggar spesifikasi teknik.
Motor yang mereka kendarai menggunakan knalpot, maupun menggunakan roda sangat kecil yang populer disebut ban cacing.
Baca Juga: Sama-sama Terjaring Razia, Malah Pergoki Pacar Bawa Selingkuhan, Kondisi Hamil Terungkap
Ban cacing biasa dipakai pada motor-motor untuk drag race.
Sedangkan knalpot brong turut dirazia, karena selama ini dianggap salah satu pemicu kerawanan.
Sering kali karena suaranya yang menggelegar memicu perkelahian antar warga.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, motor yang akan diambil harus dikembalikan sesuai spefisikasi pabrik.
“Kembalikan motor yang akan diambil kembali menjadi motor standar,” ujar Aris kepada para pelanggar yang akan mengambil motornya.
Total motor yang disita karena menyalahi spesifikasi teknik di kantor Satlantas ini ada sekitar 55.
Setelah mendapat izin dari petugas, mereka lekas bekerja menangani motor masing-masing.
Ada yang mengganti roda, ada yang mengganti knalpot, bahkan ada yang memasang bagian-bagian yang selama ini dipreteli.
Spion yang selama ini dicopot juga wajib dipasang kembali.
“Kalau tidak kembali ke bentuk standarnya, sepeda motor tidak boleh diambil dan tetap kami amankan di sini,” tegas Aris.
Baca Juga: Pemotor Pakai Knalpot Brong di Kudus, Konvoi Malam Tahun 2020 Bakal Ditertibkan
Selain itu para pemilik motor ini juga wajib menunjukkan surat-surat kendaraan yang sah.
Setelah motor kembali ke bentuk aslinya, polisi menyita onderdil yang tidak sesuai spefisikasi teknik.
Jangan sampai knalpot brong maupun ban cacing kembali dipasang, selepas pulang dari kantor Santlantas.
“Caranya kami minta pemilik sepeda motor merusak sendiri onderdil yang tidak standar dan berbahaya itu. Dengan begitu barangnya tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ujar Aris.
Seorang pelanggar asal Kediri, sebut saja Joko, mengaku ditilang di wilayah Tulungagung karena menggunakan ban cacing sekaligus knalpot brong.
Motor yang dimodifikasi menjadi motor balap ini tertangkap saat razia balapan liar, akhir 2019 lalu.
Joko harus membawa banyak onderdil agar bisa mengembil motornya kembali.
“Terpaksa bawa ban asli sama knalpot asli dari Kediri. Sangat repot, tapi dari pada motornya tidak bisa diambil,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satlantas Polres Tulungagung Mendadak Jadi Bengkel, Puluhan Orang Ganti Knalpot & Ban Motornya,
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR