Otomania.com - Sebanyak puluhan orang mendatangi Kantor Satlantas Polres Tulungagung dengan membawa peralatan.
Peralatan yang mereka bawa seperti obeng, aneka kunci-kunci untuk membuka baut, ban maupun knalpot sepeda motor.
Kedatangan mereka menjadikan Kantor Satlantas Polres Tulungagung di Jalan Jayeng Kusumo Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru menjadi bengkel dadakan.
Melansir dari TribunJatim.com, meraka adalah warga yang akan mengambil motor yang disita, karena melanggar spesifikasi teknik.
Motor yang mereka kendarai menggunakan knalpot, maupun menggunakan roda sangat kecil yang populer disebut ban cacing.
Baca Juga: Sama-sama Terjaring Razia, Malah Pergoki Pacar Bawa Selingkuhan, Kondisi Hamil Terungkap
Ban cacing biasa dipakai pada motor-motor untuk drag race.
Sedangkan knalpot brong turut dirazia, karena selama ini dianggap salah satu pemicu kerawanan.
Sering kali karena suaranya yang menggelegar memicu perkelahian antar warga.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, motor yang akan diambil harus dikembalikan sesuai spefisikasi pabrik.
“Kembalikan motor yang akan diambil kembali menjadi motor standar,” ujar Aris kepada para pelanggar yang akan mengambil motornya.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR