Otomania.com - Polisi menemukan sejumlah fakta baru atas kasus pemilik Lamborghini.
Mobil Lamborghini warna oranye ini menjadi viral setelah pengemudinya menodongkan senjata api kepada 2 pelajar SMA di Kemang, Jakarta, beberapa hari lalu.
Rupanya mobil mewah itu atas nama seorang pekerja serabutan.
Ya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan fakta baru perihal kepemilikan Lamborghini yang dipakai AM saat menodongkan senjata kepada dua pelajar SMA di wilayah Kemang, Jakarta.
Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan penyidik menemukan nama seorang pekerja serabutan dalam kepemilikan Lamborghini milik pelaku AM.
"Mengatasnamakan kepemilikan Lamborghini ke orang lain, yaitu pekerja serabutan AR," ujar dia dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Belum Sempat Dibawa Ke Mapolres, Lamborghini Milik Pelaku Aksi Koboi Ringsek Duluan
Andi mengatakan dalam temuan fakta kepemilikan nama tersebut, polisi menduga ada indikasi penghindaran pajak Lamborghini oleh tersangka AM.
Andi membeberkan kronologi indikasi penghindaran pajak mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna Orange tahun 2013 atas nama AR.
Berawal pada sekitar tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
AR yang bekerja sebagai pekerja serabutan bertemu dengan teman-teman nongkrongnya di warung kopi di dekat tempat tinggalnya.
"Pada saat itu, AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700.000 kepada salah seorang temannya yang bernama Y untuk keperluan berobat anaknya," kata Andi.
Kemudian, AR diberikan pinjaman tersebut dengan syarat meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada Y.
AR yang curiga sempat menanyakan alasan Y ingin meminjam KTP miliknya tersebut.
Akan tetapi, Y hanya menjawab yang penting adalah pinjaman uang.
"Kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk adalah keperluan, yang penting kan kamu dapat uangnya," ujar Andi menirukan perkataan Y.
Setelah pertemuan tersebut, AR tidak pernah bertemu kembali dengan Y dan AR tidak memiliki alamat, maupun nomor telepon Y.
Selanjutnya, lanjut Andi, pada Juli 2019 AR menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari pihak Dinas Perpajakan Negara dikarenakan belum membayar pajak atas 1 unit mobil merk Lamborghini B 27 AYR warna Orange tahun 2013.
Mobil itu tercatat atas nama AR.
"Dikarenakan AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut, kemudian AR tidak menghiraukan surat dari Dinas Perpajakan Negara," kata dia.
Fakta ini terkuak setelah polisi menelusuri lebih jauh pasca kasus penodongan senjata api yang dilakukan AM di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Awal Mula Lamborghini Rp 6 M ini Bisa Dimiliki Pekerja Serabutan yang Nongkrong di Warkop,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR