Otomania.com – Sebanyak 13 orang pelaku curanmor diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang.
Dari 13 orang itu, 4 orang diantaranya adalah residivis untuk kasus yang sama.
Kapolresta Tangerang AKBP Ade Ary Syam Indradi menerangkan, para pelaku cukup lihai dalam melancarkan aksinya.
Berbekal kunci letter T, kata Ade, para pelaku hanya membutuhkan waktu 3 detik untuk menggondol motor curian.
“Cara kerja mereka cepat. Cukup 3 detik motor berhasil mereka curi,” kata Ade saat konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Kamis (12/12/19).
Baca Juga: Pelaku Curanmor Beratribut Ojol Beraksi Lagi, Polisi Ivestigasi Adanya Sindikat
Dikatakan Ade, 13 tersangka yang telah diringkus berasal dari 5 kelompok berbeda.
Kesamaan para tersangka, ujar Ade, adalah modus operandi yakni dengan menggunakan kunci letter T.
Dari tangan para tersangka, lanjut Ade, disita 5 buah kunci letter T beserta 30 mata kunci.
Ade menambahkan, salah satu tersangka berinsial N diketahui kerap menggunakan senjata api rakitan jenis revolver saat beraksi.
Disampaikan Ade, senjata api rakitan milik tersangka N dibeli dari rekanya seharga Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Pelaku Curanmor Diajak COD Semangat Jelaskan Fitur Motor Curian, Korban Tambah Yakin
Tersangka N, kata Ade, berstatus residivis kasus curanmor dan bebas pada akhir tahun 2017.
“Tersangka N tidak segan mengancam dan bahkan melukai korban dengan senpi rakitan itu,” terang Ade.
Ade melanjutkan, para tersangka dari 5 kelompok itu sudah beraksi ratusan kali.
Hal itu, kata Ade, diketahui dari jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang lebih dari 100 TKP.
Sedangkan barang bukti sepeda motor yang berhasil diamankan polisi sebanyak 19 unit.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Curanmor, Bakar Kabel Kontak, Sekali Engkol Mesin Langsung Nyala
Ade mengimbau, agar masyarakat waspada saat memarkir kendaraan.
Dia mengajak masyarakat memasang sistem keamanan seperti kunci ganda, alarm, dan dianjurkan memasang kamera CCTV.
“Selain keterlibatan masyarakat dalam menjaga harta bendanya, kami juga akan meningkatkan patroli,” tandas Ade.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR