Sopir Fortuner itu nampaknya tak terima atas perlakuan korban dan mengejarnya.
Pelaku lalu memberhentikan mobil korban dan melakukan pengancaman.
Baca Juga : Suzuki APV dan Toyota Fortuner Adu Muka Sampai ‘Pesek’, Korban Satu Balita
Ancaman si pelaku terhadap korban adalah dengan cara memukul mobil korban dan mengeluarkan kata-kata yang mengancam korban.
"Telah berhasil dilakukan penangkapan dan pengukapan dari pelaku tindak pidana pengancaman atau pengrusakan yang terjadi pada hari Senin (15/4/2019) di Pintu Tol Kuningan, Jakarta Selatan," ujar AKP Herman selaku Kanit 3 Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Tersangka yang diketahui bernama Oloan Nadeak berusia 35 tahun merupakan seorang PNS dengan jabatan Mediator Hub Industrial di Kementrian Ketenagakerjaan.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR