Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tarif Parkir Naik 8 x Lipat, PNS "Dipaksa" Pakai Transportasi Umum

Parwata - Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:30 WIB
Parkiran basement Gedung DPRD DKI Jakarta yang dikeluhkan semakin penuh, Kamis (10/1/2019).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)
Parkiran basement Gedung DPRD DKI Jakarta yang dikeluhkan semakin penuh, Kamis (10/1/2019).(KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR)

Otomania.com - Tarif parkir di IRTI Monas akan dinaikan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.

Tarif baru ini, akan diberlakukan pada bulan Januari ini.

Tujuannya agar PNS DKI meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum.

" Parkir IRTI, besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov, mulai 1 Januari," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2018).

Selama ini pegawai yang berkantor di Balai Kota memanfaatkan parkir di IRTI Monas karena tarifnya lebih murah dari tarif umum.

Tarif parkir kendaraan untuk PNS DKI di Lapangan IRTI Monas Rp 68.000 per bulan.

Naik 8 kali lipat

Pemprov DKI Jakarta belum juga memberlakukan kenaikan tarif pada 1 Januari 2019.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, kenaikan tarif parkir akan dimulai pada 15 Januari.

Kenaikan tarif parkir di IRTI Monas mencapai delapan kali lipat.

Sebelumnya tarif berlangganan Rp 66.000 per bulan untuk roda empat.

Kenaikan akan menjadi Rp 550.000 per bulan. Sementara untuk sepeda motor, parkir bulanan yang tadinya Rp 22.000 per bulan, kini ditetapkan menjadi Rp 352.000 per bulan.

Sigit mengatakan, tarif baru ini adalah tarif umum bagi kendaraan yang ingin berlangganan parkir.

"Tarif ini efektif 15 Januari 2019, saat ini masuknya masih Desember," ujar Sigit.

Beralih parkir

Rencana kenaikan tarif parkir tampaknya diakali para PNS DKI dengan mulai memarkirkan kendaraan di area parkir Gedung DPRD DKI.

Kini, parkiran basement DPRD DKI menjadi penuh.

Hal ini dirasakan oleh Wildan Catra, salah satu jurnalis yang setiap hari mengendarai sepeda motor untuk liputan ke Balai Kota.

"Iya sekarang jadi penuh banget parkiran, PNS pada parkir di DPRD," kara Wildan.

Hal yang sama disampaikan Zulnis Firmansyah, yang tiap pagi juga parkir di lantai paling bawah basement.

Ia mengaku memerlukan waktu sampai 20 menit berputar-putar di basement untuk mencari parkir.

"Padahal biasanya cepat, sekarang cepat-cepatan sama PNS, jadi rebutan" kata Zulnis.

Parkiran di Gedung DPRD terdiri dari empat lantai. Lantai pertama hingga ketiga dikhususkan untuk mobil.

Sementara sepeda motor dipusatkan di lantai paling bawah. Setidaknya, parkiran itu bisa menampung 1.000 sepeda motor.

Petugas Pamdal yang bertugas menjaga parkiran bawah tanah gedung DPRD DKI Andri Kurniawan mengatakan, memang sejak sepekan terakhir parkiran sepeda motor lebih penuh dari biasanya.

Selain karena PNS yang pindah, parkiran juga penuh karena ratusan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari Satpol PP dan Pamdal tengah menjalani pelatihan dan parkir di tempat tersebut.

"Ada 700 PJLP dari Biro Umum dan Satpol PP, makanya penuh banget jadinya," kata Andri.

Larang parkir di gedung DPRD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/1/2019).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (9/1/2019).(KOMPAS.com/NURSITA SARI)

Anies akan melarang pegawai yang berkantor di Balai Kota DKI Jakarta memarkirkan kendaraannya di area parkir Gedung DPRD DKI Jakarta.

Anies menyebut, lokasi parkir itu dikhususkan untuk parkir kendaraan anggota DPRD DKI Jakarta dan pegawai Sekretariat DPRD DKI.

Pemprov DKI akan mengatur agar para pegawai yang bekerja di Balai Kota tidak lagi memarkirkan kendaraan di lokasi parkir basement Gedung DPRD DKI.

"Nanti diatur," kata Anies. Anies berharap, PNS DKI dapat beralih ke transportasi umum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Memaksa" PNS DKI Gunakan Transportasi Massal...",

Editor : Panji Nugraha
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa