Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Sebut Tujuan Tilang Sebenarnya Untuk Melindungi Pengendara

Yosana Okter Handono - Senin, 17 September 2018 | 20:45 WIB
Pemotor ngamuk saat akan ditilang polisi karena melintas di trotoar.
IG @gojek24jam.
Pemotor ngamuk saat akan ditilang polisi karena melintas di trotoar.

"Apa yang disampaikan menunjukkan hukum menjadi hantu dan kesadaran akan lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan sama sekali diabaikan," tuturnya.

Menurut dia, hukum adalah simbol peradaban yang merupakan produk politik sebagai kesepakatan bersama untuk menata keteraturan sosial.

(BACA JUGA:Mana Janji Go-jek Yang Katanya Gak Ada Istilah Ojek Mangkal?)

Di dalam penegakkanya takala tidak ada atau tidak ditemukan rasa keadilan hukum boleh diabaikan karena penegak hukum adalah juga penegak keadilan. 

Penegak hukum memiliki kewenangan diskresi, alternative dispute resolution bahkan bisa menerapkan restorative justice. 

"Hukum ada sanksinya, ya tentu saja karena setiap pelanggaran berdampak luas dan social cost nya mahal atau setidaknya menjadi kontra produktif," bebernya.

Chryshnanda menilai, pelanggaran lalu lintas akan berdampak pada terjadinya kemacetan, kecelakaan atau masalah lalu lintas lainya.

"Pelanggaran dianggap sebagai sesuatu yang biasa saja hal lumrah dan banyak pelanggar kalau sudah lengkap surat-suratnya boleh berbuat apa saja," terangnya.

Menurut dia, program dekade aksi keselamatan sebagai implementasi road safety pada penegakan hukum memiliki 7 poin.

(BACA JUGA:Mencari Kambing Hitam Insiden Mazda2 Hantam Pantat Truk Trailer di Bahu Tol)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa