Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mana Janji Go-jek Yang Katanya Gak Ada Istilah Ojek Mangkal?

Yosana Okter Handono - Sabtu, 15 September 2018 | 17:30 WIB
Ilustrasi Driver Ojek Online
Tribun News
Ilustrasi Driver Ojek Online

Otomania.com - Zaman sekarang, kebutuhan akan transportasi online hampir tak terpisahkan oleh masyarakat.

Sayangnya, kebiasaan mangkal sembarangan sampai mengokupansi badan jalan yang dilakukan ojek online, mulai meresahkan.

Lalu, perilaku berhenti dan melawan arah seenaknya juga berkali-kali dilakukan para ojek online.

Menanggapi hal itu, Tulus Abadi, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan perlu tindakan tegas dari pihak berwenang.

(BACA JUGA:Musim Depan, Motor Moto2 Dari Triumph Sudah Dijejali ECU Baru)

Dirinya juga menagih janji yang pernah dilontarkan oleh salah satu petinggi perusahaan transportasi online, saat mempromosikan layanannya.

"Ojol atau opang sama saja statusnya, Mangkal di tempat umum harus dilarang. Apalagi jalan raya, mengganggu lalin," ucap Tulus Abadi, Sabtu (15/9/2018).

"Mana janji bos Go-Jek yang dulu tidak ada istilah mangkal untuk ojol?," lanjutnya.

Sebelumnya Nadiem Makarim, CEO dan pendiri Go-Jek pernah mengembor-gemborkan jika jasa layanan angkutannya tersebut menggunakan sistem online.

(BACA JUGA:Ganti Filter Oli Motor Pakai Punya Mobil Bisa Dilakukan, Tapi Nggak Direkomendasi)

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa