Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bajing Loncat Jakarta Utara Disikat Polisi, Kerap Bikin Resah Pengemudi Truk

Irsyaad Wijaya - Rabu, 29 Agustus 2018 | 19:15 WIB
Empat tersangka bajing lompat truk berhasil diringkus polisi
kompas.com
Empat tersangka bajing lompat truk berhasil diringkus polisi

Otomania.com - Akhirnya empat orang bajing loncat yang beraksi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara diringkus polisi.

Keempat bajing loncat ini viral setelah terekam video dan tersebar di sosial media, (23/8/18).

Dalam video terlihat ada pembagian tugas saat tersangka menjarah barang bawaan sebuah truk yang sedang berhenti karena lampu merah.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Martua Silitonga menyatakan, empat pelaku berinisial MI, GP, FA, dan ES, itu melakukan aksinya saat arus lalu lintas terhenti.

(BACA JUGA: Jangan Gagal Paham, Marka Kuning Zigzag Ini Fungsinya Menekan Kemacetan)

"Posisinya pada saat itu macet karena ada lampu merah sehingga memberikan kesempatan untuk pelaku melakukan aksinya," kata Martua dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, (29/8/2018).

Martua mengatakan, dua tersangka pelaku yaitu MI dan FA bertugas mengamati situasi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Tersangka berinisial ES bertugas memanjat bak truk dan mengambil dua plat besi yang diserahkan kepada FA sebelum kabur dari lokasi kejadian menggunakan dua motor.

Keempat pelaku ditangkap polisi sehari setelah video aksi mereka viral di Instagram.

(BACA JUGA: Wanita Tambah Klepek-klepek, Tengok Gaya Cool Jonatan Christie di Dalam BWM X1)

Aksi bajing loncat itu sebenarnya terjadi pada 17 Juli lalu.

"Video tersebut diviralkan Kamis, 23 Agustus, dan pada Jumatnya tersangka pertama, kedua, dan ketiga tertangkap tidak mencapai 24 jam sejak video viral tersebut di-upload," ujar Martua.

Keempat tersangka pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Video aksi bajing loncat itu beredar di Instagram lewat akun @jakarta_terkini.

(BACA JUGA: MotoGP Inggirs Batal, Bos Sirkuit Silverstone Pede, Dorna Sport Enggak Memutus Kontrak)

 

A post shared by Jakarta (@jakarta_terkini) on

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa