Jakarta, Otomania - Pemerintah dan pihak kepolisian punya "PR" besar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dari target yang dicanangkan, pada 2020 nanti diharapkan angka kecelakaan mampu berkurang hingga 50 persen.
Untuk mengupayakannya, ragam cara sudah aktif dilakukan. Mulai dengan kampanye keselamatan berlalu lintas, sampai tindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi salah satu sumber kecelakaan.
Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Indra Gautama, mengatakan, dari upaya tersebut indeks angka kematian atau fatalitas kecelakaan lalu lintas sudah bisa menurun, namun jumlahnya masih jauh dari yang diharapkan.
"Indeks kita saat ini dengan posisi 26.000 sekian, orang meninggal dunia di posisi 10,3, artinya ada peningkatan dari 15,3 jadi 10,3, tapi itu masih tinggi. Kita harus menurunkan sesuai perintah PBB maupun Inpres 3 tahun 2011, harus bisa menurunkan hingga 50 persen di 2020 dari base line 2010, yakni sekitar 31.000 sekian," papar Indra dalam konferensi pers Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2016 di Jakarta, Selasa (6/12/2016).
Menurut Indra, upaya ini tidak mudah untuk dilakukan bila hanya dilakukan beberapa pihak saja. Perlu ada kesadaran semua pihak, baik dari elemen masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.
"Kalau 31.000, 50 persennya itu berarti sekitar 15.000. Ini tidak bisa hanya dengan mengandalkan doa saja, harus dengan kerja keras," kata Indra.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR