Jakarta, Otomania – Bagi pengemudi di wilayah perkotaan, audio adalah senjata pembunuh kebosanan di kala terjebak kemacetan. Audio juga menjadi pemanja telinga selama berada di dalam kendaraan.
Bila dirasa kualitas audio butuh ditingkatkan, pemilik mobil harus bersedia merogoh kocek untuk meningkatkan kualitas perangkat audio kendaraan. Cara lain, berburu perangkat audio bekas.
“Sah-sah saja. Setiap pemilik kendaraan mencari perangkat audio yang tepat untuk meningkatkan kualitas suara dalam kabin. Audio seken jadi pilihan,” ucap Ariel, salah satu pemodifikasi audio mobil, di pusat onderdil MGK Kemayoran, Selasa (25/10/2016).
Namun, memilih audio bekas juga perlu memperhatikan beberapa hal. Terutama mengenai kondisi perangkat audio yang bisa jadi tidak berfungsi dengan baik.
Salah satunya adalah head unit yang merupakan perangkat audio yang banyak tersedia di pasar audio bekas. Pada perangkat ini yang perlu diperhatikan adalah komponen pembaca cakram audio (CD) yang kerap tidak berfungsi dengan baik.
Selain itu masalah pada subwoofer atau speaker. Kerap kali suara yang dihasilkan berbeda antara yang satu dengan yang lain, pecah atau bleber meski kondisi fisiknya masih apik.
“Usahakan di tes terlebih dulu. Head unit banyak yang terkecoh karena komponen optik membaca CD kerap sudah lemah. Speaker dan bass biasanya beda kondisi antara kanan dan kirinya,” ucap Ariel yang karya modifikasi audionya pernah menjuarai lomba tingkat Nasional.
Untuk ampli, pengetesan komponen bekas pakai dilakukan dengan melakukan tes suara. Perhatikan apakah mengalami kebocoran suara atau noise storing. Sekali lagi, pengetesan menjadi kunci.
Selain itu disarankan tidak tergiur harga murah meski merek yang ditawarkan premium. Ini adalah aturan dasar dalam berbelanja barang seken.
“Barang murah itu harus diwaspadai meski model dan mereknya premium. Pasti ada yang kurang dari barang tersebut, jangan mudah tergiur. Modifikasi audio memang baiknya pelan-pelan,” ucap Ariel.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR