Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Datsun Bingung, kenapa LCGC Dilarang Jadi Taksi "Online"

Aditya Maulana - Selasa, 11 Oktober 2016 | 08:13 WIB

Jakarta, Otomania - Taksi berbasis aplikasi yang beredar di Jakarta dilarang menggunakan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC). Secara umum, alasannya karena faktor stabilitas, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang.

Datsun, sebagai merek yang konsen bermain di segmen itu ikut angkat bicara. Menurut Indriani Hadiwidjaja, Head of Datsun Indonesia, peraturan tersebut cukup membingungkan. Pasalnya, standar keselamatan produk LCGC sudah diakui.

"Bahkan oleh lembaga pemerintah yang bersangkutan. Lalu opini tidak aman itu dari mana," kata Indri panggilan akrab Indriani kepada Otomania melalui pesan singkat, Senin (10/10/2016) sore.

Indri melanjutkan, kecepatan taksi online di dalam kota mau sampai berapa kpj (kilometer per jam). Sejauh ini, menurut dia seluruh konsumennya merasa baik-baik saja.

"Jadi bingung harus memberikan komentar apalagi. Karena semuanya sudah diatur pemerintah" ucap Indri.

Berdasarkan Pasal 18 Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.300 cc dilarang dipergunakan sebagai mobil angkutan sewa berbasis aplikasi di Jakarta.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa