Jakarta, Otomania – Belakangan ini di Indonesia sedang marak aplikasi layanan dalam jaringan (daring) antara pemilik kendaraan pribadi dengan calon penyewa. Ternyata, bisnis taksi “online” tersebut sudah merambat ke lelang mobil bekas.
Menurut Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer Ibid Balai Lelang Serasi, mulai akhir tahun lalu, banyak peserta lelang berasal dari konsumen biasa yang ingin daftar menjadi taksi “online”. Biasanya, kendaraan multi guna (multi purpose vehicle/MPV) seperti Avanza, Xenia yang diburu.
“Ketika berhasil menang lelang, ditanya mobilnya untuk apa, dan banyak yang menjawab untuk digunakan jadi taksi seperti Uber, Grab dan lain-lainnya,” kata Daddy saat berbincang dengan Otomania di acara buka puasa bersama di kawasan Jakarta Selatan, pekan lalu.
Daddy melanjutkan, mobil yang diikutkan lelang cukup banyak dan terdiri dari beragam tahun serta kondisi. Sebelum lelang dimulai, selama tiga hari para calon peserta bisa mengecek mobil hingga kelengkapan dokumen.
“Setelah ada yang dirasa cocok dengan mobilnya, maka langsung daftar administrasi dan mendapatkan Nomor Peserta Lelang (NPL) dengan bayar Rp 5 juta,” kata Daddy.
Lelang seperti ini, kata Daddy lagi, berlaku untuk semua lapisan masyarakat, baik secara individu, kelompok atau pedagang. Pemenangnya adalah orang yang menawar dengan harga paling tinggi dari peserta lain.
“Tetapi, mereka juga harus tahu dulu harga pasaran mobil tersebut berapa, jadi ketika ikut lelang tahu harga tertingginya berapa yang cocok,” ucap Daddy.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR