Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Taksi "Online" yang Demo Bakal Ditilang Polisi, bila...

Aditya Maulana - Senin, 19 September 2016 | 12:23 WIB

Jakarta, Otomania — Asosiasi Driver Online (ADO) akan melakukan demo terkait Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 32/2016 tentang Aturan Moda Transportasi. Permenhub itu mewajibkan uji KIR, mengganti SIM A ke A umum, dan sebagainya.

Unjuk rasa yang rencananya diikuti 1.500 sopir taksi online dari Jabodetabek ini akan dilakukan di beberapa jalan protokol Jakarta. Nantinya, mereka akan bertemu dengan Komisi V DPR.

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2016), Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengimbau agar para pengunjuk rasa untuk tetap mematuhi kebijakan ganjil-genap.

"Apabila melewati ruas jalan yang diberlakukan ganjil-genap, harus sesuai ketentuan. Hari ini berarti mobil yang melewati lokasi tersebut harus nomor ganjil," kata Budiyanto.

Jika melanggar, lanjut Budiyanto, akan dilakukan penegakan hukum sama seperti pengguna mobil lain yang tidak sesuai aturan. "Jadi, akan langsung ditindak jika taksi online yang pakai nomor polisi genap," kata Budiyanto.

Pelanggar aturan ganjil-genap akan diberikan pilihan slip sanksi tilang warna merah atau biru. Bedanya, slip merah harus ikut sidang, sedangkan biru membayar denda maksimal Rp 500.000 melalui bank BRI.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa