Jakarta, Otomania — Pelaksanaan sistem ganjil genap sudah berlangsung beberapa hari. Hingga hari ketujuh dalam laporan Kakorlantas Polri, didapat penurunan pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan.
Pelanggaran pada Rabu (7/9/2016) tercatat sebanyak 98 tindakan. Pelanggaran ini turun dari hari sebelumnya, Selasa (6/9/2016), yang berjumlah 150 tindakan atau sekitar 35 persen. Pada penindakan hari Rabu, anggota kepolisian di lapangan menyita 69 SIM dan 29 STNK sebagai barang bukti.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan, sejak diberlakukan sistem ganjil genap, setiap hari terjadi penurunan pelanggaran yang dilakukan pengguna kendaraan.
"Catatan ini jadi suatu indikator yang mengarah pada situasi yang lebih baik ke depannya," ucap Budianto saat dihubungi Otomania, Rabu.
Sejak dimulainya sistem ganjil genap hingga hari Rabu lalu, total pihak kepolisian sudah melakukan tilang sebanyak 1.770 penindakan. Barang bukti yang disita berupa SIM sebanyak 1.209 buah dan STNK 560 buah.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR