Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ribuan Mobil Masih Melanggar Peraturan Ganjil-Genap

Aditya Maulana - Jumat, 30 September 2016 | 07:31 WIB

Jakarta, Otomania - Penerapan aturan nomor polisi (nopol) ganjil-genap di sejumlah wilayah jalan protokol Jakarta hampir genap satu bulan. Meski diklaim lebih sukses mengatasi kemacetan ketimbang "3 in 1", namun setiap hari masih ada pengguna mobil yang melanggar regulasi ini.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Otomania, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, jumlah di hari ke-22 sudah mencapai 3.215 pelanggar. Bahkan, setiap hari total mobil yang melanggar tidak sama, alias naik-turun.

"Bahkan jika dibandingkan hari ke-21, jumlah per hari, pada hari ke-22, meningkat delapan persen," kata Budiyanto dalam pernyataannya, Kamis (29/9/2016) malam

Budiyanto melanjutkan, dari total tersebut barang bukti yang diambil polisi paling banyak Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan jumlah 2.198, sedangkan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) 1.016.

Petugas yang setiap pagi dan sore berjaga, lanjut Budiyanto terdiri dari Polisi Lalu Lintas (Polantas). Dinas Perhubungan (Dishub), dan Pol PP.

"Jumlah personel pagi rata-rata 50 orang, dan sore 55 orang. Terbagi menjadi tiga kesatuan petugas," kata Budiyanto.

Aturan ganjil-genap ini dimulai setiap hari pukul 07.00-10.00 WIB, dan 16.00-20.00 WIB. Kebijakan tersebut tidak berlaku jika Sabtu-Minggu atau hari libur nasional.

Editor : Agung Kurniawan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa