Jakarta, Otomania — Pemberlakuan ganjil genap diharapkan menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan di beberapa jalur utama kota Jakarta pada waktu-waktu tertentu. Peraturan ini memperbolehkan kendaraan dengan nomor kendaraan ganjil atau genap melalui jalan pada saat tanggal ganjil atau genap.
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan kepolisian, pada saat uji coba peraturan ini, yakni tanggal 27 Juli hingga 26 Agustus lalu, terdapat penurunan waktu tempuh dan peningkatan kecepatan karena penerapan peraturan ganjil genap.
Hasil survei tersebut menunjukkan, waktu tempuh menjadi lebih singkat 19 persen dan kecepatan meningkat 20 persen dibanding sebelumnya.
Adapun volume kendaraan mengalami penurunan 15 persen dibanding sebelumnya, dan jumlah penumpang transjakarta meningkat rata-rata 30 persen.
Sementara itu, jika masa pemberlakuan peraturan secara efektif dibandingkan dengan masa uji coba, hasil survei menunjukkan bahwa waktu tempuh menurun 2 persen, sedangkan kecepatan meningkat 2 persen.
Dukungan kepolisian
“Kepolisian terus berupaya memberikan pemahaman maksimal kepada masyarakat, tentang perlu dukungannya program ganji genap ini. Program ini dapat mengurangi kemacetan di lokasi-lokasi yang telah diberlakukan,” ucap AKBP Budiyanto, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Budiyanto, sebagai bentuk dukungan terhadap peraturan ini, pihak kepolisian terus melakukan penjagaan maksimal melalui kerja sama dengan pihak-pihak berkepentingan lainnya. Penjagaan ini termasuk penegakan hukum dengan sistem tilang.
"Ke depanya, kami terus mendorong pihak Dinas Perhubungan (DKI) untuk segera merealisasikan sistem electronic road pricing (ERP)," ucap AKBP Budiyanto.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR