Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begini Mekanisme Bayar Pajak Pelat Nomor “Dewa”?

Aditya Maulana - Rabu, 10 Februari 2016 | 08:05 WIB

Jakarta, Otomania –Pelat nomor atau nomor polisi (nopol) berakhiran huruf RF (RFS, RFD dan lain sebagainya) merupakan kendaraan pejabat negara. Huruf RF itu sendiri adalah kode dari rahasia fasilitas sipil yang digunakan sebagai pengganti pelat merah.

Karena memiliki dua nomor polisi, lantas bagaimana mekanisme pembayaran pajaknya?

Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Analis Kebijakan Madya Bidang Dikmas Korlantas Polri menjelaskan, mekanisme pembayaran pajaknya sama seperti kendaraan pada umumnya. Tetapi, yang diwajibkan membayar pajak hanya pelat nomor aslinya (pelat merah).

“Sebenarnya, nomor tahasia itu sudah punya nomor polisi sendiri. Tetapi, pelat merah, pelat hitamnya yang belakangnya RF. Bayar pajaknya itu tetap menggunakan nomor polisi aslinya, bukan pelat nomor rahasianya,” ujar Unggul saat dihubungi Otomania, Selasa (9/2/2016) malam.

Sebab, lanjut Unggul, saat mengajukan untuk dibuatakan nomor rahasia ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), instansi pemerintahan tersebut sudah membayarnya langsung dengan pajak dan hanya satu kali.

“Sehingga yang bayar pajak setiap tahun tetap nomor polisi yang aslinya, bukan nomor rahasianya. Besarnya pajak yang harus dibayar sesuai dengan jenis kendaraannya,” kata Unggul.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa