Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Akan Pantau Ketat Kecepatan Kendaraan

Ghulam Muhammad Nayazri - Sabtu, 24 Oktober 2015 | 10:04 WIB

Jakarta, Otomania –
Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan bisa terjadi. Salah satunya yaitu kontrol yang hilang terhadap kecepatan kendaraan. Padahal jika para pengendara di jalan bisa disiplin terkait dengan kecepatan, maka jumlah kecelakaan di jalan bisa berkurang.

Kombes Pol Unggul Sedyantoro, Kepala Bidang Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korlantas Polri mengatakan, untuk terus mengingatkan para pengendara, tahun depan akan dipasangkan rambu-rambu kecepatan. Pemasangan diawali pada jalan-jalan nasional terlebih dahulu. Kemudian akan dilanjutkan di jalan yang lain.

“Aturan penggunaan kecepatan untuk setiap jalan berbeda. Tergantung dari desain jalan tersebut. Seperti misalnya, tidak mungkin di jalan yang sempit, kendaraan dipacu dengan kecepatan di atas 80 kmj,” ujar Unggul menjawab Otomania, Selasa (20/10/2015).

Unggul melanjutkan, karena saat ini belum terpasang lengkap rambu-rambu tersebut, pihaknya belum bisa menerapkan sistem speed control. Karena, dasar untuk melakukan kontrol tersebut, pastinya harus didukung dengan standarisasi. Salah satunya rambu kecepatan tersebut.

“Rambunya nanti perlu banyak, misalnya berapa penggal jalan yang harus dipasang. Kemudian harus dipasang lagi, pada penggalan-penggalan jala, dan setelah perempatan juga harus ada. Jadi  menunggu itu terlebih dahulu, sehingga bisa ditegakkan. Sekarang bagaimana bisa ditegakkan, kalau tidak ada standarnya (rambu belum terpasang),” tutur Unggul.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa