Jakarta,Otomania - Keputusan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerja sama dengan TRAC (Astra Rent a Car) merupakan langkah positif. Efisiensi anggaran akan lebih besar jika pengadaan mobil dilakukan dengan menggunakan jasa sewa. Keuntungan tersebut sudah sangat dirasakan oleh Mahkamah Agung, yang sudah menggunakan mobil rental sejak 2013.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/PMK.02/2014 mengenai Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015. Pada peraturan tersebut sudah termasuk di dalamnya mengatur standar biaya sewa kendaraan dan kriteria sewa untuk di setiap daerah di Indonesia.
"Bila memakai mobil sewa, kita sudah mendapat efisiensi 10 persen anggaran pengadaan barang. Dengan sewa kita juga tidak harus direpotkan dan dipusingkan dengan perawatan, BBM dan sebagainya, semoga instansi lain bisa melihat peluang ini," ujar Untung, Kepala Bagian Rumah Tangga Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan data yang didapat Otomania dari TRAC Astra Rent A Car, sebanyak 520 unit kendaraan sudah dipercaya untuk menggantikan mobil pelat merah. Kementerian adalah sektor yang paling banyak menjadi penyewa, dengan jumlah 230 unit, Lembaga Independent 193 unit, Lembaga Tinggi Negara 69 unit, Pemprov 1 unit, Pemkot 4 unit dan Pemkab 24 unit.
Jenis kendaraan yang paling bayak disewakan adalah Toyota Avanza sebanyak 272 unit, kemudian Innova 60 unit dan urutan ketiga ada Camry sebanyak 60 unit.
Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah WIlayah II LKPP, Emin Adhi Muhaemin mengatakan, jumlah sewa yang sudah ada tersebut masih sangat jauh dari total kebutuhan kendaraan di lingkungan instansi pemerintah.
Pihaknya bersama dengan TRAC akan terus bekerja sama mempromosikan penyewaan kendaraan ini kepada seluruh instansi. "Target tahun ini sekitar 500 unit kendaran sewa bisa diserap oleh instansi," ujar Emin.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR