Otomania.com - Pembelian BBM subsidi Pertamina di SPBU tetap bisa tanpa QR Code aplikasi MyPertamina.
Sehingga pembelian Pertalite dan Biosolar tanpa QR Code tetap wajib dilayani oleh pihak SPBU Pertamina.
Hal ini dijelaskan oleh Haris Yanuanz, selaku Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel.
Haris mengatakan, pihaknya malah akan memberi sanksi untuk SPBU yang tidak melayani pembelian Pertalite dan Biosolar tanpa QR Code.
"Sesuai dengan instruksi yang sudah disampaikan, setiap SPBU masih tetap melayani. Kita akan kroscek dulu penyebabnya jika ada SPBU yang tidak melayani, dan akan ditindak lanjuti nanti sesuai dengan hasil kroscek di lapangannya," katanya saat dikutip dari Bangka.tribunnews.com belum lama ini.
Langkah evaluasi dan teguran ini akan diberikan jika tidak ada keterangan dari pihak SPBU.
"Jika pihak SPBU tidak melayani tanpa ada penjelasan dan justifikasi, tentunya kita akan memberikan teguran dan evaluasi," kata Haris.
Namun yang perlu diketahui, pembelian BBM subsidi Pertamina di SPBU tanpa QR Code jumlahnya akan dibatasi dengan kuota 10 liter untuk Biosolar dan 20 liter untuk Pertalite.
Lebih lanjut Haris menyebut, pembelian BBM Subsidi tanpa QR Code akan diikuti proses penginputan nomor polisi (nopol) kendaraan di mesin EDC.
Baca Juga: Pembeliannya Mau Dibatasi, Ini Jenis Kendaraan yang Dilarang Isi BBM Subsidi di SPBU
Penginputan nopol kendaraan ini bertujuan untuk mencegah konsumen nakal yang melakukan pembelian secara berulang dan meminimalisir kendaraan yang sering gonta-ganti pelat nomor.
"Konsumen yang belum memiliki QR code tetap dianjurkan untuk segera mendaftarkan kendaraannya di program subsidi. Pencatatan nopol di mesin EDC dilakukan agar konsumen yang belom mempunyai QR code, tidak melakukan pembelian secara berulang serta meminimalisir kendaraan yang sering gonta-ganti pelat nomor," ungkap Haris.
Haris menilai, program Subsidi Tepat MyPertamina bertujuan agar penyaluran BBM berubsidi lebih terpantau dan mencengah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan.
"Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung, kami turut mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id," ucapnya.
Selain itu, Pertamina juga telah menyiagakan petugas di setiap SPBU yang akan membantuproses pendaftaran program tersebut.
"Bagi masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar secara mandiri, kami menyiagakan petugas di setiap SPBU agar bisa membantu," tuturnya.
Sebagai infomasi, pendaftaran program Subsidi Tepat MyPertamina membutuhkan beberapa dokumen untuk melakukan pendaftaran melalui website.
Dokumen yang dibutuhkan yaitu foto KTP, foto diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), foto Kendaraan tampak keseluruhan, foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Bangka.tribunnews.com |
KOMENTAR