Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serius, Kini Bikin SIM dan SKCK Bisa Dibayar Pakai Sampah, Prosedur Mudah

Hendra,Parwata - Rabu, 11 Januari 2023 | 19:00 WIB
Bikin SIM biayanya bisa dibayar pakai sampah di Polresta Cirebon
Korlantas
Bikin SIM biayanya bisa dibayar pakai sampah di Polresta Cirebon

Nantinya sampah-sampah tersebut disetorkan ke bank sampah dan dilakukan penimbangan jumlah yang diterimanya.

Penyetor sampah ini akan diberikan buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampahnya.

Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembuatan SIM warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses pembuatan SIM.

“Jadi program itu dilaunching Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kompol Galih Raditya, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon.

Tujuan dari program ini, lanjut Galih, untuk mengajak masyarakat agar peduli dan sadar pada kebersihan lingkungan.

“Konsep ini, ingin mengajak masyarakat agar peduli dan sadar akan kebersihan lingkungan, dengan cara masyarakat dapat menggunakan sampah plastik dengan jumlah tertentu untuk pembayaran PNBP SIM,” Lanjutnya.

Kata dia untuk teknisnya, masyarakat bisa mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah.

“Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti progran tersebut,” tambahnya.

Selain untuk pembayaran SIM, Galih menuturkan, hasil penjualan sampah tersebut juga bisa digunakan untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Baca Juga: Update Terbaru Penggolongan SIM C, Kapan Mulai Dilakukan?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa