Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Colt Diesel Diberhentikan dan Diperiksa, Benar Saja Muatan Sesuai Kecurigaan Petugas

Parwata - Kamis, 22 Desember 2022 | 07:00 WIB
Ditlantas Polda Lampung menggagalkan pengiriman 2,6 juta batang rokok ilegal ke Jambi dan Riau setelah mencurigai truk yang melintas di jalan tol Lampung Selatan.
Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Ditlantas Polda Lampung menggagalkan pengiriman 2,6 juta batang rokok ilegal ke Jambi dan Riau setelah mencurigai truk yang melintas di jalan tol Lampung Selatan.

Otomania.comTruk Colt Diesel Diberhentikan dan Diperiksa, Benar Saja Muatan Sesuai Kecurigaan Petugas.

Satu unit truk Colt Diesel diamankan  petugas polisi saat melintas di jalan Tol Lampung Selatan karena muatan yang dibawanya.

Pengamanan truk Colt Diesel di jalan tol Lampung Selatan ini dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Lampung, Senin (19/12/2022).

Kepala Unit l Sat PJR Ditlantas Polda Lampung AKP Yuniarta mengungkapkan, patroli di jalan tol Lampung Selatan itu mencurigai kendaraan Truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BE 8050 MA.

"Pada saat melakukan patroli petugas menemukan adanya kendaraan yang dicurigai mengangkut rokok ilegal," kata AKP Yuniarta, Rabu (21/12/2022).

Sehingga, kata Yuniarta, petugas memberhentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan terhadap truk Colt Diesel berwarna kuning bernomor polisi BE 8050 MA.

Saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, petugas menemukan jutaan rokok ilegal yang tersimpan dalam kardus besar, yakni sejumlah 2,6 juta batang rokok.

Selanjutnya, menurut Yuniarta, akan menindak lanjut dan akan menyerahkan penemuan ini ke Ditkrimsus Polda Lampung untuk tindak lanjut lebih jauh.

"Ini (rokok ilegal), barang ini PJR Ditlantas Polda Lampung akan serahkan ke Krimsus Polda Lampung untuk tindak lanjutnya," kata Yuniarta.

Baca Juga: Truk Bermuatan Diamankan di Pintu Masuk Jembatan Suramadu, Isinya Bikin Rugi Negara

Selain itu, dia mengungkap bahwa seluruh penemuan rokok ilegal ini berjumlah 168 dus.

"Ini ada 168 dus dalam satu dusnya ini ada 80 slop," ujarnya.

Menurut keterangan sopir truk, lanjut Yuniarta, rokok ilegal ini akan didistribusikan ke wilayah Jambi dan Riau.

"Tujuannya ke Jambi dan Riau," kata dia

Budiman, sopir dari truk yang mengangkut sebanyak jutaan rokok ilegal tersebut mengaku.

Bila dirinya hanya diminta untuk mengantarkan barang tersebut ke Jambi dan Riau. Sebagai gantinya, Budiman mendapatkan upah sebesar Rp 8,5 juta.

Namun Budiman hanya mendapatkan keuntungan dari mengantar barang tersebut sebesar Rp 3,5 juta saja.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Menggagalkan Pengiriman 2,6 Juta Rokok Ilegal ke Riau dan Jambi,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa