Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kompak, Dua Bersaudara Curi Yamaha Jupiter, Sang Adik Punya Fakta Mengejutkan

Parwata - Kamis, 22 Desember 2022 | 12:00 WIB
Kakak beradik ditangkap petugas  jajaran Polres Tanggamus Polda Lampung karena kasus pencurian Yamaha Jupiter Z.
dok.Humas Polres Tanggamus
Kakak beradik ditangkap petugas jajaran Polres Tanggamus Polda Lampung karena kasus pencurian Yamaha Jupiter Z.

Otomania.com - Kompak, Dua Bersaudara Curi Yamaha Jupiter, Sang Adik Punya Fakta Mengejutkan.

Dua bersaudara kakak beradik melakukan aksi kejahatan berupa pencurian motor Yamaha Jupiter Z di sebuah kebun yang diparkir oleh pemiliknya.

Keduanya pelaku tersebut berinisial HR (30) dan kakaknya SP alias Piit (35). Pelaku berinisial HR diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap atas dasar laporan tanggal 19 Desember 2022.

Pelapor atas nama Asrani (59) warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung, kehilangan Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nopol BE 6608 CP.

Motor milik korban hilang ketika diparkir di kebun kopi miliknya di Dusun Tanjung Sari Pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.

“Kedua pelaku merupakan kakak beradik berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung dan Pospol Ulu Belu pada Selasa (20/12/22) pukul 17.00 WIB,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Iptu Musakir juga menambahkan, bahwa pihaknya juga melakukan pengembangan kasus atas penangkapan dua kakak beradik tersebut.

Sehingga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan sebilah pisau bersarung kulit.

Baca Juga: Gara-gara Liat Kunci Motor Tergantung, Rencana Lari Pagi Jadi Panjang Urusannya

kedua pelaku dan barang bukti kini ditahan di Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Polda Lampung.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kakak Beradik di Tanggamus Lampung Diringkus Polisi Usai Curi Motor di Kebun Kopi,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa