Otomania.com - Kompak, Dua Bersaudara Curi Yamaha Jupiter, Sang Adik Punya Fakta Mengejutkan.
Dua bersaudara kakak beradik melakukan aksi kejahatan berupa pencurian motor Yamaha Jupiter Z di sebuah kebun yang diparkir oleh pemiliknya.
Keduanya pelaku tersebut berinisial HR (30) dan kakaknya SP alias Piit (35). Pelaku berinisial HR diketahui sebagai residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap atas dasar laporan tanggal 19 Desember 2022.
Pelapor atas nama Asrani (59) warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung, kehilangan Yamaha Jupiter Z warna merah dengan nopol BE 6608 CP.
Motor milik korban hilang ketika diparkir di kebun kopi miliknya di Dusun Tanjung Sari Pekon Tanjung Baru Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung.
“Kedua pelaku merupakan kakak beradik berhasil ditangkap tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung dan Pospol Ulu Belu pada Selasa (20/12/22) pukul 17.00 WIB,” ungkap Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus Polda Lampung AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Iptu Musakir juga menambahkan, bahwa pihaknya juga melakukan pengembangan kasus atas penangkapan dua kakak beradik tersebut.
Sehingga pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan sebilah pisau bersarung kulit.
Baca Juga: Gara-gara Liat Kunci Motor Tergantung, Rencana Lari Pagi Jadi Panjang Urusannya
kedua pelaku dan barang bukti kini ditahan di Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, Polda Lampung.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kakak Beradik di Tanggamus Lampung Diringkus Polisi Usai Curi Motor di Kebun Kopi,
Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
Sumber | : | Tribunlampung.co.id |
KOMENTAR