Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siapkan Mental, Tilang Manual akan Kembali Diterapkan, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar

Parwata - Rabu, 7 Desember 2022 | 19:00 WIB
Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang manual, ini jenis pelanggaran yang disasar. (foto ilustrasi)
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang manual, ini jenis pelanggaran yang disasar. (foto ilustrasi)

Otomania.com - Siapkan Mental, Tilang Manual akan Kembali Diterapkan, Ini Jenis Pelanggaran yang Disasar.

Seperti diketahui, tilang manual telah digantikan dengan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement)

Namun karena adanya pelanggaran tertentu, tilang manual akan kembali diterapkan Polda Metro Jaya.

Keputusan itu diambil karena banyak pengendara memanipulasi nomor polisi (nopol) di kendaraannya akibat penerapan tilang elektronik atau ETLE.

“Tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Selasa (6/12/2022).

Tilang manual juga akan diterapkan bagi pelaku balap liar dan pengguna kendaraan berknalpot bising.

Sebelumnya, tilang manual dihapuskan berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas kemudian diterapkan secara elektronik dengan menggunakan kamera ETLE statis serta mobile.

Polda Metro Jaya sudah memiliki 11 unit mobil dinas yang dipasangi kamera ETLE. Mobil tersebut akan berkeliling ke sejumlah titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis.

Baca Juga: Jangan Ditunggu sampai STNK Diblokir, Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak

"Sudah siap, dan ini akan di-trial ke masyarakat untuk melakukan peningkatan pada Rabu ini. Sudah ada total 11 unit, di Tangerang Selatan sudah ada satu," ujar Latif.

ETLE mobile ini akan secara efektif dioperasikan untuk menindak pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022.

"Launching nanti tanggal 13 Desember 2022, belum hari ini. Diundur karena masih menunggu kegiatan pak Kapolda sama pak Kapolri," pungkas Latif.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Tilang Manual Akan Kembali Diterapkan, Ini Alasannya…",

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa